Rute balap itu juga tak akan mengganggu pengerjaan stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Monas.
"Revitalisasi Monas enggak ada hubungannya karena enggak lewat situ. Sama MRT juga enggak bersingungan," kata Dhimam di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020) malam.
Ia mengemukakan, meski tak bersinggungan langsung tetapi mobil pembalap akan berlalu lalang karena berada di area yang sama.
Penyelenggara tetap berkomunikasi dengan PT MRT Jakarta dan unit pengelola kawasan (UPK) Monas untuk memastikan kegiatan Formula E tak akan mengganggu proyek revitalisasi dan pembangunan stasiun MRT.
"Yang penting kami tetap berkomunikasi dengan MRT dengan Monas untuk menyelenggarakan ini," kata dia.
Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah mengizinkan Pemprov DKI menggelar Formula E di area Monas dengan empat syarat.
Syarat-syaratnya yaitu infrastruktur harus sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya; menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan, dan kebersihan lingkungan; dan menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain itu, rencana kegiatanitu harus melibatkan instansi terkait agar tidak mengubah fungsi, merusak lingkungan, dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.
Izin mengenai penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pratikno pada 7 Februari 2020.
Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies kemudian mengirim surat balasan dengan nomor 61/-1.857.23.
Dalam surat itu, Anies melampirkan gambar mengenai rute Formula E sepanjang 2,6 kilometer.
Rutenya melalui Jalan Medan Merdeka Selatan dari arah Gambir menuju Patung Arjuna Wiwaha, belok kanan ke Jalan Silang Monas Barat Daya, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat, lalu putar balik, belok kiri ke sisi selatan, keluar kawasan Monas melalui Jalan Silang Monas Tenggara, lalu kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/13/09584931/lintasan-balap-formula-e-disebut-tak-bersinggungan-dengan-area-proyek