JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, artis Lucinta Luna dapat mengajukan rehabilitasi setelah hasil tes rambut dikeluarkan oleh laboratorium BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat.
"Nanti (kalau rehabilitasi), ada mekanismenya. Itu melalui asesmen dulu. Ini kan masih didalami dulu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Setelah hasil tes rambut keluar, lanjut Yusri, Lucinta dapat mengajukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Kalau sudah selesai semua kalau dia (Lucinta Luna) mengajukan ke sana (BNNP DKI), rehabilitasi kan ada asesmen dulu. Kalau enggak boleh, ya enggak boleh. Kalau boleh, ya kita enggak bisa ngomong," ungkap Yusri.
Sebelumnya diketahui, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Sementara itu, hasil tes urin Lucinta Luna menunjukkan positif Benzodiazepin. Adapun, hasil tes urin tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
Saat ini, Lucinta ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Lucinta ditempatkan di ruangan khusus di blok tahanan wanita karena kapasitas tahanan di blok tahanan laki-laki telah penuh.
Selain itu, penempatan Lucinta di blok tahanan wanita bertujuan untuk mencegah perundungan (bully).
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/13/12165421/lucinta-luna-bisa-ajukan-rehabilitasi-setelah-hasil-tes-rambut-keluar