JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, artis peran Lucinta Luna ditahan di sel tahanan khusus wanita di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Kalau ditanyakan ke sel mana, (Lucinta Luna ditahan) di sel wanita," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Yusri mengungkapkan, keputusan penempatan Lucinta Luna di sel tahanan wanita berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang perubahan jenis kelamin Lucinta.
Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dikeluarkan pada Desember 2019.
"Polres Jakarta Barat baru saja semalam menerima surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang status kelamin daripada Lucinta Luna ini. Jadi, dasar itu lah juga (ditempatkan di sel khusus wanita)," ungkap Yusri.
Sebelumnya diketahui, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Sementara itu, hasil tes urin Lucinta Luna menunjukkan positif Benzodiazepin. Adapun, hasil tes urin tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/13/12223491/terima-keputusan-status-kelamin-polisi-akan-tempatkan-lucinta-luna-di-sel
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan