JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat sudah menahan dan memeriksa IF alias FLO, pengedar yang menjual obat-obatan terlarang kepada artis peran Lucinta Luna.
FLO menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Unit 2 Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Dari luar ruangan, FLO terlihat kooperatif dalam menjawab pertanyaan dari penyidik.
FLO menjawab beberapa pertanyaan dari polisi, mulai dari kronologi pemberian obat, hingga jenis obat terlarang yang dikonsumsi Lucinta Luna.
"Saya enggak jual ke siapa-siapa lagi, hanya ke LL. Saya ambil ke dokter kalau LL pesan," kata FLO ketika di Polres Metro Jakarta Barat.
FLO mengaku mendapatkan uang Rp 500.000 per obat yang ia jual kepada Lucinta Luna. Mulanya FLO mengonsumsi obat tersebut sendiri sebelum menjualnya kepada Lucinta Luna.
"Jadi aku memang butuh juga obat itu. Sekalian aku diperiksa, LL juga mendapatkan obat tersebut," ucap FLO.
Kepada penyidik, FLO menyebutkan bahwa Lucinta tidak berani konsultasi dan membeli obat sendiri. Karena itu FLO mengaku selalu menemani ketika pemain film Bridezilla tersebut membeli obat.
Sementara di ruang terpisah, Lucinta Luna juga masih menjalani penyidikan di Polres Metro Jakarta Barat. Nantinya jawaban Lucinta Luna akan dikonfrontir dengan jawaban FLO.
Untuk diketahui pascapenangkapan pada Selasa (11/2/2020) lalu, Lucinta dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga rekannya, DAA (35) alias Abash, HD (35), dan NHAM (22).
Rabu pagi Lucinta dan ketiga temannya menjalani pemeriksaan ke BNN Lido dan malam harinya di bawa ke Polda Metro Jaya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, artis Lucinta Luna kini terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
Tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub 62 Juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polres Jakbar Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakbar, Rabu.
Polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/13/20512481/saat-diinterogasi-flo-mengaku-hanya-jual-obat-ke-lucinta-luna