JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka kasus aborsi ilegal di Klinik Paseban, Jakarta Pusat, menghilangkan jejak aborsi dengan cara keji.
Mereka membuang janin yang diaborsi ke dalam septic tank. Kemudian, mereka mencampurnya dengan bahan kimia untuk proses penghancuran.
"Waktu kita lakukan pemeriksaan bahwa para janin itu dibuang di septic tank, caranya dengan menaruh bahan kimia untuk menghancurkan janin-janin itu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Yusri mengungkapkan, yang paling mudah dihancurkan menggunakan bahan kimia adalah janin berusia 1-3 bulan.
"Yang paling mudah (dihancurkan) itu janin (berusia) satu atau dua bulan karena tidak terlalu kentara. Janin yang agak susah itu karena harganya lebih mahal ya, contoh (berusia) 4 bulan ke atas," ungkap Yusri.
Saat ini, polisi kembali mendatangi Klinik Paseban guna mencari sampel janin dalam septic tank untuk diperiksa di laboratorium.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020. Sebanyak tiga tersangka awalnya ditangkap yakni MM alias Dokter A, RM, dan SI.
Kemudian, polisi memburu keberadaan seorang dokter berinisial S yang diduga ikut terlibat praktik aborsi ilegal.
Selain itu, sebanyak 47 bidan juga diburu karena diduga turut mempromosikan praktik aborsi di Klinik Paseban.
Klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat meraup keuntungan hingga Rp 5,5 miliar selama beroperasi selama 21 bulan. Tercatat 1632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/17/15233381/tersangka-aborsi-ilegal-di-paseban-hilangkan-jejak-dengan-cara-keji