Salin Artikel

Black Owl: Bukan Urusan Kami jika Pelanggan Pakai Narkoba Sebelum Datang

Namun, mereka memastikan bahwa mereka yang positif tersebut tidak menggunakan narkoba di tempat mereka.

"Polda sudah bilang tidak ada narkoba di sini, kalau ada pemakai itu betul. Tentunya itu bukan bagian atau urusan dari kami, mereka datang, kita enggak bisa tahu mereka memakai atau tidak," kata Komisaris Black Owl, Efrat Tio di lokasi, Senin (17/2/2020).

Efrat mengatakan, pihaknya sudah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan melaksanakan pemeriksaan badan di pintu masuk kafe.

Mereka juga sudah memasang plang yang melarang pengunjung membawa masuk narkoba dan senjata api kedalam Black Owl.

"Karyawannya, sebelum mereka masuk, mereka tanda tangan di atas materai tidak boleh menggunakan narkoba. Bahkan lebih strict dari tempat lain kita nggak mengizinkan mereka minum alkohol ketika mereka sedang bekerja," ujar Efrat.

Manajemen Pub Black Owl mengaku tak tahu bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin usaha mereka.

Belum ada pihak Pemprov yang menghubungi mereka terkait pencabutan izin tersebut.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan para pengunjung, mereka mengonsumsi narkoba sebelum masuk ke dalam klub Black Owl.

"Pengakuannya sih semuanya (mengonsumsi narkoba) di luar (Black Owl). Mereka setelah menggunakan di luar terus masuk ke sana, tempat tempat hiburan," ujar Yusri.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut izin atau tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) PT Murino Berkarya Indonesia selaku pemilik usaha Restoran dan Pub Black Owl.

Izin usaha restoran dan pub tersebut dicabut karena manajemen terindikasi membiarkan penyalahgunaan narkotika di tempat usahanya.

Restoran dan Pub Black Owl kini dinyatakan tidak boleh beroperasi dan akan disegel dalam waktu dekat.

"Kami mencabut TDUP berdasarkan surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Saat ini resmi dicabut," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Benni Aguscandra, dalam siaran pers.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, manajemen Black Owl telah melanggar Pasal 54 Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Dinas Parekraf mengetahui pelanggaran itu berdasarkan laporan masyarakat dan pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebut Restoran dan Pub Black Owl terindikasi kuat membiarkan penyalahgunaan narkotika di tempat usahanya.

Adapun sebanyak 14 orang pengunjung di restoran Black Owl yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, diamankan pihak kepolisian.

Mereka positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/17/22283591/black-owl-bukan-urusan-kami-jika-pelanggan-pakai-narkoba-sebelum-datang

Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke