Adapun aksi RH tersebut viral setelah video terkait diunggah di media sosial.
"Dia (pelaku) ambil sapunya lalu dipukul. Dengan sekali pukul saja, seketika mati," ujar Doni saat ditemui di Polres Bekasi, Selasa (18/2/2020).
Doni mengatakan, RH memukul kucing itu tepat di bagian kepala, sehingga mamalia jinak berkaki empat itu langsung terkapar dan mati.
"Kami mengungkapkan dalam rangka analisa kejadian jadi dipukul ya di bagian kepala," ucap dia.
Doni mengatakan, RH memukul kucing itu lantaran kesal pot bunganya dikotori dengan air besar hewan peliharaan tetangganya itu.
Oleh karena itu, pihak Animal Defenders melaporkan tindakan RH ke Polres Metro Bekasi.
Kasatreskrim Polres Bekasi, Kompol Arman sebelumnya mengatakan, RH dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya.
Ia mengatakan, RH bisa dikenakan Pasal 302 KUHP tentang Penyiksaan Hewan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/18/18295961/rh-gunakan-gagang-sapu-untuk-pukul-mati-kucing-peliharaan-tetanggannya