JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 1 ton narkotika jenis ganja siap edar di pool truk, Kelurahan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).
Ganja tersebut dipesan oleh tersangka bernama Jhon Hari alias Bokir dari Aceh dan siap diedarkan di wilayah Jawa Barat dan Jakarta.
Bokir mengatakan, ganja itu dikirim dengan truk dan dilapisi serbuk merah serta dibungkus lakban cokelat, lalu disimpan di dalam karung besar.
Kendati demikian, kepada BNN, Bokir tidak mengetahui jenis serbuk berbau menyengat yang melapisi ganja tersebut untuk mengelabui petugas.
"Saya tidak tahu itu (serbuk merah) dari apa Pak. Waktu pengiriman sebelumnya sudah begitu juga," kata Bokir di lokasi, Selasa.
Bokir mengaku sudah kedua kalinya memesan ganja dalam partai besar dari Aceh. Dia hanya menerima ganja, lalu mengedarkannya kepada pembeli.
"Dari pas dikirim sudah begitu. Ini saya disuruh ngambil sama orang (pemilik ganja), disuruh lewat handphone," ujar Bokir.
Dia merupakan residivis kasus pencurian dan pernah mendekam di dalam penjara selama 1,5 tahun.
Adapun dalam kasus ini, Bokir diamankan bersama lima tersangka lainnya yang merupakan pengendali dan pengirim ganja tersebut.
"Kita amankan enam orang, salah satunya pemilik (ganja) dan pengendali," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di lokasi, Selasa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/18/18373081/paket-ganja-di-pool-truk-dilapisi-serbuk-merah-pemesan-pengiriman