Korban itu adalah N, perempuan berumur 15 tahun yang dicabuli oleh Ade Harri Irawan, teman dekat dari ayahnya.
Lantas bagaimana peristiwa itu bisa terjadi?
Perkenalan dari ayah korban
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, perkenalan hingga pendekatan terhadap korban dimulai ketika Ade kerap berkunjung ke rumah korban.
Awalnya, Ade ke rumah korban karena ada urusan dengan ayah korban. Namun, lama kelamaan Ade tertarik dengan anak temannya hingga akhirnya memiliki niat lain.
Hubungan Ade dengan korban makin dekat hingga akhirnya mereka memutuskan untuk pacaran.
Dirayu pakai cincin dan kalung palsu
Korban terbuai dengan rayuan Ade lantaran diberikan kalung dan cincin palsu.
Teman ayahnya itu mengaku hal tersebut dijadikan alibi ungkapan sayangnya kepada N agar mau diajak melakukan hubungan suami istri.
"Pelaku ini membujuk rayu korban dengan memberikan kalung dan cincin palsu serta uang sebesar Rp 50.000 agar mau menuruti kemauannya," ujar Wijonarko.
Dijanjikan jadi istri kedua
Wijonarko mengatakan, selain diberikan cincin dan kalung, pelaku sempat berjanji untuk menikahi dan menjadikan N sebagai istri keduanya.
Korban dirayu menggunakan kalung dan cincin palsu agar mau terus menerus diajak melakukan hubungan badan.
"Setelah memberikan kalung dan cincin palsu untuk merayu korban, pelaku juga bilang ke korban 'kamu mau jadi istri kedua? Saya kan sudah punya istri dan anak'," ucap Wijonarko.
Terbuai dengan janji palsu Ade, N menuruti permintaan Ade untuk melakukan hubungan badan.
Sudah lima kali dicabuli
Perbuatan cabul itu diakui Ade sudah dilakukannya sebanyak lima kali.
"N sudah lima kali melakukan aksi cabulnya pada tanggal 11, 14, 17, 20, dan 23 Januari 2020," ucap Wijonarko.
Wijonarko mengatakan, Ade kerap melakukan aksi cabulnya di rumah N saat situasi rumah tengah sepi, sehingga perbuatan cabulnya tidak diketahui siapa pun.
Kemudian akhirnya pencabulan itu terungkap saat N mengadukan perbuatan Ade ke orangtuanya.
Ade langsung dilaporkan dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Batal nikah
Setelah ditahan dan menjalani proses hukum atas perbuatannya, Ade pun mengurungkan niatnya menikahkan N.
"Iya mau nikah rencananya bulan Januari, tapi saya udah menjalani hukum kaya gini, saya tidak mau lagi (nikah dengan N)," ucap Ade kepada wartawan saat dihadapkan oleh polisi di Mapolres Bekasi.
"Kalau hamil, ya udah tanggung jawab sendiri karena saya udah jalani hukuman," tambah Ade.
Ia mengaku sebenarnya tidak benar-benar menyukai N. Ia mendekati N hanya untuk memuaskan hasratnya.
Apalagi, menurut Ade, N sudah tergila-gila menyukai dirinya. N, kata dia, kerap mengungkapkan perasaannya meski tahu Ade telah memiliki istri dan dua anak.
"Sebenarnya saya enggak ada rasa sayang sama si korban, kepuasan aja karena dia duluan yang awalnya ngomong terus," kata Ade.
"Dia bicara sama saya enggak mau jauh dari saya, terus dia tiap malam nangis terus mikirin saya. Saya sempet bilang kenapa mikirin saya, saya udah punya istri," tambah dia.
Korban alami trauma
Atas kasus pencabulan yang dialami, Wijonarko mengatakan, korban mengalami trauma.
Ia khawatir dikucilkan.
"Tentu ada trauma, ini harus ada proses pemulihan kembali. Psikologi anak kan beda, ada yang kuat menahan musibah, ada yang memang tidak mampu sehingga berdampak pada pertumbuhan ke depan," ucap Wijonarko.
Wijonarko mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk mengatasi trauma korban.
Sementara itu, Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi Rusham mengatakan, pihaknya akan memberikan bimbingan konseling terhadap korban.
"Untuk kasus ini kami dari KPAD akan melakukan pendampingan dan memberikan bimbingan konseling kepada si korban dan itu sudah menjadi tugas dan kewajiban kami," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/21/09015001/terbuai-perhiasan-palsu-dan-janji-dinikahi-anak-di-bawah-umur-dicabuli