Salin Artikel

Kasus Narkoba Menjerat Aulia Farhan "Anak Jalanan", Positif Sabu dan Ekstasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gemerlap dunia selebritas kerap kali dikaitkan dengan penyalahgunaan narkoba. Polisi pun telah beberapa kali menangkap sejumlah artis Indonesia terkait peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, giliran Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson.

Farhan sering bermain sejumlah sinetron Indonesia, di antaranya Anak Jalanan dan Anak Langit.

Kronologi penangkapan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Farhan ditangkap pada Kamis (20/2/2020) dini hari di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Dia ditangkap setelah polisi menangkap tersangka lainnya berinisial G di lokasi yang sama.

Awalnya, polisi menangkap tersangka G di lobi hotel. Kepada polisi, G mengaku akan mengantarkan paket narkoba jenis sabu kepada Farhan.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket plastik diduga berisi narkoba jenis sabu dan satu paket plastik kosong diduga berisi sabu yang telah dikonsumsi.

"Kalau G ini kita tangkap, ada barang bukti, katanya akan mengantar berdasarkan pesanan dari AF (Aulia Farhan)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Atas informasi tersebut, polisi langsung bergerak mencari keberadaan Farhan di hotel tersebut. Ketika Farhan ditangkap di salah satu kamar, polisi menyita barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan ponsel.

Positif sabu dan ekstasi

Hasil tes urine G dan Farhan menunjukkan positif penggunaan methamphetamin, yakni kandungan dalam narkoba jenis sabu.

Selain itu, lanjut Yusri, hasil tes urine Farhan juga menunjukkan positif amphetamin, kandungan dalam ekstasi.

"Iya (hasil tes urine Aulia positif amphetamin). Amphetamin itu ekstasi, kalau sabu itu methamphetamin," ungkap Yusri.

Kepada polisi, Farhan mengaku telah mengonsumsi sabu selama enam bulan.

Saat ini, polisi masih mendalami alasan Farhan mengonsumsi barang haram tersebut.

"Pengakuan awal ini, sekitar enam bulan (Farhan mengonsumsi sabu), tapi masih kita dalami dulu. Kita periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan," ujar Yusri.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, lanjut Yusri, Farhan mengaku sebagai pengguna narkoba dan tidak terlibat jaringan peredaran narkoba.

"Keterangan awal, dia cuma pemakai, tapi ini masih kita kejar terus. Tunggu saja nanti gimana hasil pemeriksaannya, nanti saya akan sampaikan lagi," ungkap Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/21/09415181/kasus-narkoba-menjerat-aulia-farhan-anak-jalanan-positif-sabu-dan-ekstasi

Terkini Lainnya

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke