Kedua kelompok yang terlibat tawuran berkomunikasi lewat aplikasi WhatsApp untuk bertemu.
Namun saat ditanya apa penyebab utama yang memicu terjadinya, Budi Sartono belum bisa menjelaskan.
"Yang pasti pertamanya tercetusnya tawuran ada ajakan di WA untuk bertemu. Tapi jika pernah ada sejarah sebelumnya kita akan dalami lagi. Mungkin ada ejek-ejekan sebelumnya," ucap dia saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Dia mengatakan, aksi tawuran di lokasi tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya sudah sempat terjadi, namun tidak ada korban tewas.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan.
Terkait tewasnya RH, polisi sudah menangkap lima tersangka yang diduga terlibat.
"Pelakunya inisialnya RA, BN, AS, IBF dan D, dan masih ada dua orang lagi DPO," terang dia.
Kelimanya ditangakap tanpa perlawanan sehari setelah tawuran terjadi. Polisi menyita beberapa bilah senjata tajam jenis celurit.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dan juga subsidier 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/21/16233251/tawuran-yang-tewaskan-remaja-di-pasar-minggu-berawal-dari-ajakan-lewat
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan