Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Polisi Tangkap Curanmor Asal Lampung yang Colong 40 Motor Sejak 2013

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap sindikat pencuri kendaraan bermotor asal Maringgi, Lampung Timur yang terdiri dari lima orang, yakni JS, SH, JD, D, dan A.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sindikat curanmor itu telah beraksi sejak 2013 dan mencuri lebih dari 40 sepeda motor.

"Komplotan ini baru kali ini tertangkap. Mereka enggak main di satu tempat, tetapi di Sentul, Bekasi, Cibinong, dan seluruh wilayah Jakarta. Mereka berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Polisi baru menangkap tiga tersangka dari sindikat curanmor itu, yakni JS, SH, dan JD, sedangkan D dan A masih berstatus buron.

Saat menangkap JS dan JD di rumahnya di Lampung Timur, polisi menembak kaki kedua tersangka karena berusaha melarikan diri.

Yusri menjelaskan, tersangka JS berperan sebagai kapten atau otak aksi curanmor. Sementara, tersangka SH dan JD berperan sebagak pemetik atau eksekutor.

"Selain D dan A, kami juga masih mencari satu pelaku yang merupakan penadah, berinisial I yang tinggal di Karawang, Jakarta Barat," ujar Yusri.

Saat beraksi, sindikat curanmor tersebut selalu membawa senjata api. Mereka biasanya mengincar motor merek Honda Beat dan Vario yang mudah dibobol menggunakan kunci letter T.

Kemudian, motor hasil curian itu dijual kepada penadah berinisial I dengan harga Rp 2,5 juta per satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/21/17031511/polisi-tangkap-curanmor-asal-lampung-yang-colong-40-motor-sejak-2013

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ketahuan Gabung Grup Tawuran di Medsos, 5 Pelajar Digiring ke Polsek Jatinegara

Ketahuan Gabung Grup Tawuran di Medsos, 5 Pelajar Digiring ke Polsek Jatinegara

Megapolitan
Satpol PP DKI Sita 1.627 Botol Miras yang Dijual Ilegal Selama Bulan Ramadhan 2023

Satpol PP DKI Sita 1.627 Botol Miras yang Dijual Ilegal Selama Bulan Ramadhan 2023

Megapolitan
Hal yang Meringankan Tuntutan Linda Komplotan Teddy Minahasa: Menyesali Perbuatannya

Hal yang Meringankan Tuntutan Linda Komplotan Teddy Minahasa: Menyesali Perbuatannya

Megapolitan
'Update' Kondisi D Korban Penganiayaan Mario Dandy: Sudah Bisa Berdiri Lama, tapi Belum Mengenali Orangtua

"Update" Kondisi D Korban Penganiayaan Mario Dandy: Sudah Bisa Berdiri Lama, tapi Belum Mengenali Orangtua

Megapolitan
Balap Lari Liar di Serpong Park Diprotes Warga, Satpam Kompleks: Berisik, Teriak-teriak

Balap Lari Liar di Serpong Park Diprotes Warga, Satpam Kompleks: Berisik, Teriak-teriak

Megapolitan
Rutinitas Aji Jadi Marbut Selama 8 Tahun, Tak Sekadar Bersih-bersih Masjid

Rutinitas Aji Jadi Marbut Selama 8 Tahun, Tak Sekadar Bersih-bersih Masjid

Megapolitan
Hal yang Memberatkan Tuntutan Linda Pujiastuti: Menawarkan hingga Jadi Perantara Jual Beli Sabu

Hal yang Memberatkan Tuntutan Linda Pujiastuti: Menawarkan hingga Jadi Perantara Jual Beli Sabu

Megapolitan
Saat Satpol PP DKI Klaim Telah Berpatroli, tetapi Tawuran Tetap Terjadi di Ibu Kota...

Saat Satpol PP DKI Klaim Telah Berpatroli, tetapi Tawuran Tetap Terjadi di Ibu Kota...

Megapolitan
Bos Kantor Hukum di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Begini Penjelasannya

Bos Kantor Hukum di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Begini Penjelasannya

Megapolitan
6.878 Jalanan Rusak di Jakarta Timur Telah Diperbaiki, Terbanyak di Pulo Gadung hingga Matraman

6.878 Jalanan Rusak di Jakarta Timur Telah Diperbaiki, Terbanyak di Pulo Gadung hingga Matraman

Megapolitan
JPO Semanggi Sepi di Siang Hari, Pengguna Khawatir Jadi Korban Kejahatan

JPO Semanggi Sepi di Siang Hari, Pengguna Khawatir Jadi Korban Kejahatan

Megapolitan
Pijakan JPO Semanggi-Benhil Banyak yang Kendur dan Bautnya Terlepas

Pijakan JPO Semanggi-Benhil Banyak yang Kendur dan Bautnya Terlepas

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
BERITA FOTO: Anita Cepu Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Sabu Teddy Minahasa

BERITA FOTO: Anita Cepu Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke