Kini, warga Tangerang Selatan yang ingin mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen kependudukan lain dapat dilakukan secara langsung.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel, Dedi Budiawan mengatakan, mesin ADM dapat mencetak tujuh pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang ingin mencetak secara langsung.
"Iya ada tujuh jenis pelayanan seperti KTP, KK, KIA (Kartu Identitas Anak), Akta kelahiran, kematian, perkawinan hingga perceraian. Jadi warga yang ingin mencetak bisa langsung tentu setelah data terverifikasi dan validasi," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/2/2020).
Dedi menjelaskan, masing-masing dokumen ada batasan pencetakan setiap harinya.
"Untuk percetakan KTP itu 100 perhari. Kalau untuk KIA itu 50 per-hari. Kenapa KIA lebih sedikit karena memakan waktu cukup lama dengan harus foto. Kalau KK dan akta-akta tergantung pemohon," ucapnya.
Mesin ADM dibuka selama lima hari dalam satu minggunya sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.
"Kontrak kerja cuma 5 hari dan 8 jam per-hari. Buka Sabtu sampai Rabu, sedangkan Kamis dan Jumat tutup. Kenapa pilih Sabtu Minggu buka, karena Mal rame hari itu dan sebagai pilihan untuk yang tidak bisa datang dihari kerja," ucapnya.
Dalam waktu dekat, mesin ADM juga bakal diresmikan di mal yang ada di wilayah Tangerang Selatan seperti Livingworld, Bintaro Xchange, Bintaro Plaza, hingga Carrefour Pamulang.
Prosedur pencetakan
Sebelum melakukan pencetakan dokumen di ADM, warga harus melakukan registrasi terlebih dulu di Dinas Dukcapil daerah yang sudah menggunakan ADM.
Namun, warga harus sudah melakukan rekam data e-KTP terlebih dulu.
Berikut prosedur menggunakan ADM:
Daftarkan diri ke Disduckapil
- Mendaftarkan diri ke Disdukcapil sesuai prosedur.
- Pemohon akan mendapatkan PIN yang dikirim ke nomor ponsel setelah mendaftar ke Kantor Disdukcapil setempat.
- Ada dua PIN yang akan diterima pemohon, yakni PIN untuk masuk ke mesin ADM dan PIN untuk mencetak.
- PIN hanya bisa digunakan untuk sekali pencetakan
Cara mencetak dengan mesin ADM
1. PIN untuk masuk ke ADM dan PIN untuk mencetak yang diterima oleh pemohon hanya untuk mencetak dokumen masing-masing satu.
2. Pemohon juga akan dikirimkan QR Code ke e-mail pemohon oleh Dukcapil sebagai alternatif jika tak bisa menggunakan PIN.
3. Pergi ke mesin ADM untuk melakukan pencetakan. Masukkan PIN untuk mengaktifkan mesin.
4. Ada tiga pilihan yang harus pemohon pilih salah satu, yakni menggunakan sidik jari, Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau QR Code.
5. Ikuti alur yang diminta oleh sistem, isi semua data yang dibutuhkan hingga muncul perintah "Silakan Cetak".
6. Pilih salah satu metode pencetakan untuk menggunakan PIN atau QR Code.
7. Tunggu beberapa saat (lebih kurang 1,5 menit) hingga fisik dokumen keluar dari mesin ADM. Proses pencetakan dokumen kependudukan pun telah selesai.
PIN yang telah didapat hanya akan aktif selama dua tahun agar tak disalahgunakan oleh orang lain. Warga bisa meminta PIN baru andai masa aktif telah habis.
Proses pencetakan dokumen tak memerlukan biaya. Waktu yang dihabiskan untuk mencetak pun tak sampai dua menit sejak mengaktifkan mesin ADM.
Mesin ADM rencananya akan disebar di tempat-tempat umum seperti mall, kantor pemerintahan, pasar, stasiun, terminal, dan bandara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/24/08511531/anjungan-dukcapil-mandiri-di-teras-kota-diresmikan-warga-tangsel-bisa