Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) yang menangani persoalan tersebut kembali melakukan pemerataan permukaan tanah yang sebelumnya dikeruk untuk diteliti.
"Hari ini akan melakukan pemerataan permukaan tanah sehingga bisa rata. Nantinya akan dilakukan pemetaan dengan menggaris-gariskan," kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Batan, Heru Umbara, di lokasi, Senin (24/2/2020).
Menurut Heru, pemerataan dan pemetaan dilakukan untuk mengetahui serta meyakinkan seberapa besar konsentrasi zat radioaktif yang masih tertinggal di lahan kosong tersebut.
"Ini adalah tahap akhir untuk menyelesaikan proses ini. Jadi kami harus yakin bahwa seluruh zat radioaktif yang ada di tanah itu bisa terbawa semua," ucapnya.
Ia menjelaskan, hingga hari kesembilan pemeriksaan, Batan telah mengeruk tanah di lahan yang terpapar sebanyak 337 drum. Tanah dibawa ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR).
"337 (drum) jadi cukup besar, nanti mungkin ditambah dengan yang kami lakukan besok," ucapnya.
Temuan radiasi nuklir itu bermula saat Bapeten mencoba alat pendeteksi radiasi yang baru dibeli.
Uji coba itu meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong pada 30 dan 31 Januari 2020.
Saat alat itu dibawa ke kompleks Perumahan Batan Indah, muncul indikasi adanya radiasi di lokasi tersebut.
Di kawasan Serpong memang ada reaktor nuklir skala kecil. Anehnya, di sekitar reaktor itu tidak ada indikasi radiasi.
Indikasi radiasi justru muncul di perumahan warga yang letaknya tiga kilometer dari reaktor.
Bapeten akhirnya menemukan benda-benda yang pernah berhubungan dengan produk nuklir terkubur di sebuah tanah kosong di sela-sela rumah penduduk di Perumahan Batan Indah itu.
Hingga saat ini, belum diketahui bagaimana benda-benda yang pernah berhubungan dengan produk nuklir bisa terkubur di lokasi tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/24/12280351/pembersihan-radiasi-nuklir-di-serpong-belum-usai-batan-lakukan-pemerataan