Salin Artikel

Polisi Pastikan Pemukul Sopir Ambulans Bukan Pejabat Publik

Pasalnya, ditemukan stiker RI di pelat nomor mobil Toyota Calya yang dikendarai tersangka SR.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ricky Pranata memastikan tersangka SR merupakan karyawan swasta.

"Saya pastikan beliau bukan pejabat publik. Dia pekerja swasta," kata Ricky di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Ricky mengungkapkan, polisi akan mendalami perihal stiker RI pada pelat nomor mobil milik SR.

"Nanti akan kami dalami. Pelat RI tersebut kan memang sering dijumpai ya di jalanan," ujar Ricky.

Saat ini, SR telah ditetapkan sebagai tersangka pemukulan sopir ambulans itu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 dan atau Pasal 335 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan atau Perbuatan Memaksa dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan.

Sebelumnya, viral di media sosial video seorang pria memukul seorang pengemudi ambulans. Video tersebut diposting akun Instagram @Jakartainformasi beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono menjelaskan, pemukulan sopir ambulans itu berawal ketika ambulans yang dikendarai MN melintas di Jalan RC Veteran Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat itu, MN menghidupkan sirine karena tengah membawa jenazah menuju sebuah rumah di kawasan Bintaro Park.

MN kemudian ingin menyalip mobil yang dikendarai SR. Namun, SR tak memberikan jalan untuk ambulans tersebut.

Akibatnya, ambulans menyenggol mobil SR.

SR tak terima karena mobilnya disenggol ambulans. Dia mengejar dan berusaha menghentikan ambulans tersebut.

Menurut Budi, korban berusaha menjelaskan alasan dia ingin mendahului mobil yang dikendarai SR. Namun, SR malah menganiaya korban.

"Terlapor tidak menghiraukan (penjelasan korban) dan kemudian secara sengaja terlapor melayangkan tangan kiri yang dikepal ke arah korban. Pukulan itu mengena pada bagian pipi sebelah kanan yang menimbulkan rasa sakit," ungkap Budi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/27/18202821/polisi-pastikan-pemukul-sopir-ambulans-bukan-pejabat-publik

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kalah Gugatan, Perumda Trans Pakuan Kota Bogor Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 21 M kepada Eks Karyawan

Kalah Gugatan, Perumda Trans Pakuan Kota Bogor Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 21 M kepada Eks Karyawan

Megapolitan
Rumah di Tangsel Dibobol Maling Saat Penghuni Terapi, Laptop dan Kamera Raib

Rumah di Tangsel Dibobol Maling Saat Penghuni Terapi, Laptop dan Kamera Raib

Megapolitan
Komplotan Penipu Jastip Tiket Coldplay Terancam 6 Tahun Penjara

Komplotan Penipu Jastip Tiket Coldplay Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Dishub DKI: Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Khusus Karyawan

Dishub DKI: Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Khusus Karyawan

Megapolitan
Sindikat Penipu Tiket Konser Coldplay Raup Rp 20,3 Juta, Dalangnya Dapat Bagian Rp 18 Juta

Sindikat Penipu Tiket Konser Coldplay Raup Rp 20,3 Juta, Dalangnya Dapat Bagian Rp 18 Juta

Megapolitan
Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Pertanyakan Nasib Mereka yang 'Digantung'

Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Pertanyakan Nasib Mereka yang "Digantung"

Megapolitan
DKI Mulai Bahas Layanan Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta

DKI Mulai Bahas Layanan Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta

Megapolitan
Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, Korban Selamat: ABK Mondar-mandir Tenangkan Penumpang

Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, Korban Selamat: ABK Mondar-mandir Tenangkan Penumpang

Megapolitan
Saat Area Sekolah Sumbang Kemacetan karena Banyak Anak yang Diantar Jemput dengan Mobil Pribadi

Saat Area Sekolah Sumbang Kemacetan karena Banyak Anak yang Diantar Jemput dengan Mobil Pribadi

Megapolitan
Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Bakal Digelar 21 Juni 2023

Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Bakal Digelar 21 Juni 2023

Megapolitan
JLNT Pluit Warisan Ahok yang Kini Mangkrak Dulu Ditolak Warga karena Berpotensi Sebabkan Banjir

JLNT Pluit Warisan Ahok yang Kini Mangkrak Dulu Ditolak Warga karena Berpotensi Sebabkan Banjir

Megapolitan
Ada Spanduk Larangan BAB Sembarangan di Cakung, Ini Penyebabnya

Ada Spanduk Larangan BAB Sembarangan di Cakung, Ini Penyebabnya

Megapolitan
Jumlah Sponsor Turun, Formula E 2023 Diprediksi Bakal Merugi

Jumlah Sponsor Turun, Formula E 2023 Diprediksi Bakal Merugi

Megapolitan
Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor Kebakaran, Manajemen Lakukan Investigasi

Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor Kebakaran, Manajemen Lakukan Investigasi

Megapolitan
Tiket Indonesia Vs Argentina Ludes di Bawah 10 Menit, Akun Calo Langsung Nongol di Twitter

Tiket Indonesia Vs Argentina Ludes di Bawah 10 Menit, Akun Calo Langsung Nongol di Twitter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke