Salin Artikel

Diisi Pejabat DKI yang Tak Capai Target, TGUPP Dianggap Tempat Pembuangan

Mundur sebagai pejabat eselon II, Kelik memilih menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

Kelik menambah daftar pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang menjadi anggota TGUPP.

Sebelum Kelik, ada tiga PNS yang sudah bergabung ke TGUPP. Mereka adalah mantan Kepala Biro Umum Firmansyah, mantan Kepala Biro Administrasi Lutfi Arifin, serta mantan Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Yuandi Bayak Miko.

Mundur karena tak capai target

Kelik mundur dari jabatannya karena alasan kinerja yang tak mencapai target.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengatakan, BKD mulanya mengevaluasi kinerja Kelik sepanjang 2019.

Hasil evaluasi, kinerja Kelik tidak mencapai target dalam perjanjian kinerja yang ia tanda tangani.

Realisasi penyerapan anggaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpinnya juga meleset dari target serapan perkiraan sendiri (SPS) yang telah disusun.

"Ada beberapa mekanisme perjanjian kontrak kinerjanya yang memang tidak maksimal," ujar Chaidir di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Salah satu kinerja Kelik yang tidak tercapai, yakni soal program rumah susun dengan down payment (DP) Rp 0 yang menjadi kegiatan strategis daerah (KSD) di Dinas Perumahan.

Ada juga item-item penilaian lainnya yang tidak mencapai target.

Jadi anggota TGUPP

Karena kinerja Kelik tidak mencapai target, BKD memberikan pilihan kepadanya untuk pindah ke SKPD lain atau dikenai sanksi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Kelik akhirnya memilih menjadi anggota TGUPP. Kelik bukan lagi pejabat eselon II dan kehilangan tunjangan kinerja daerah (TKD).

Kelik kini berstatus tenaga ahli fungsional dengan tunjangan setara pejabat eselon III.

"Kalau standar SPS itu 90 persen, dia di bawah itu. Dia tinggal pilih, mau disanksi dengan PP 53 terkena hukuman disiplin, atau dengan hati nuraninya ingin membantu di SKPD mana. Pak Kelik memilih ingin bergabung di TGUPP," kata Chaidir.

Pengamat: TGUPP seperti tempat pembuangan

Mencermati pengunduran diri Kelik hingga masuk ke TGUPP, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, TGUPP seperti menjadi tempat pembuangan.

Sebab, TGUPP justru diisi oleh orang yang tidak bisa mencapai target kerja. Ditambah lagi, ada tiga mantan pejabat yang juga menjadi anggota tim.

"Yang terjadi, TGUPP itu seperti tempat membuang orang-orang yang tidak punya kapasitas jadinya," ujar Trubus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/2/2020).

Trubus berujar, TGUPP seharusnya bertugas memberikan masukan dan rekomendasi mengenai berbagai kebijakan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Tujuannya jelas untuk mempercepat pembangunan di Ibu Kota, seperti nama timnya.


Karena itu, TGUPP harusnya diisi oleh orang-orang yang kompeten, bukan sebaliknya.

"Sangat kontraproduktif menurut saya, karena bukan memberi ruang kepada orang-orang terbaik di DKI Jakarta, tapi malah jadi tempat penampungan orang-orang yang gagal dalam melaksanakan program-program pembangunan," kata dia.

Menurut Trubus, keberadaan orang yang tidak kompeten justru akan melemahkan TGUPP. Apalagi, kinerja TGUPP selama ini tidak menonjol.

"Ini harus dievaluasi, TGUPP ini kan anggarannya sangat besar. Kinerja selama ini juga enggak menonjol-menonjol amat, terutama banyaknya persoalan yang melilit Pak Gubernur, mulai dari KUA-PPAS 2020, APBD, sampai persoalan revitalisasi Monas, Formula E, banjir. Ini kan harusnya semuanya TGUPP mengambil peran besar di situ," ucap Trubus.

Pemprov DKI bantah TGUPP tempat pembuangan

Kepala BKD Chaidir membantah TGUPP menjadi tempat pembuangan para pejabat yang tidak kompeten dan non-job.

Chaidir mengatakan, Kelik sebenarnya memiliki keahlian. Hanya saja, Kelik tidak bisa memenuhi target kinerja yang sudah disusun secara sistematis.

"Kan hanya kinerjanya, beliau (Kelik) padahal punya keahlian, mampu, kalau kinerja kan kaitan dengan sistem," kata Chaidir.

Sementara itu, Firmansyah, Lutfi, dan Yuandi menjadi anggota TGUPP imbas dari restrukturisasi organisasi di tubuh Pemprov DKI.

Firmansyah dan Lutfi menjadi anggota TGUPP karena SKPD yang mereka pimpin dibubarkan. Dua SKPD itu digabung menjadi Biro Umum dan Administrasi.

Sementara Yuandi bergabung menjadi anggota TGUPP karena BPRD diubah nomenklaturnya menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Pejabat Bapenda harus dijaring melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan. Karena itu, Yuandi ditempatkan di TGUPP.

Menurut Chaidir, keempat mantan pejabat DKI itu bisa mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan tertentu ketika BKD membuka proses seleksi.

BKD saat ini masih berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk membuka seleksi terbuka untuk sejumlah jabatan.

"Karena perampingan organisasi, mereka menunggu di sini (TGUPP), nanti begitu dibuka ada seleksi terbuka lagi, dia daftar, boleh," ucap Chaidir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/28/08440351/diisi-pejabat-dki-yang-tak-capai-target-tgupp-dianggap-tempat-pembuangan

Terkini Lainnya

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke