TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Lapas Pemuda Kelas II Tangerang, Supriyanto mengatakan, mayoritas warga binaan di lapas yang dia pimpin berkaitan dengan kasus narkoba.
"Kasus narkoba hampir 70 persen," kata dia saat ditemui Kompas.com di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang, Kamis (27/2/2020).
Supriyanto mengatakan, jika dikalkulasikan, ada 2.135 warga binaan yang masuk Lapas Pemuda karena kasus narkotika.
Sedangkan penghuni dari keseluruhan Lapas Pemuda sendiri ada 2.905 warga binaan.
Dari 2.135 warga binaan tersebut, lanjut Supriyanto, kasus penyalahgunaan narkotika bercampur mulai dari menjadi kurir, pengguna hingga bandar.
"Di sini dibawa semua, pengguna bandar semua dimasukan ke sini. Ada kurir dan pengguna," kata dia.
Selain itu, ada dua narapidana kasus narkoba yang dikenakan hukuman mati di dalam Lapas Pemuda.
"Ada dua, satu WNI satu WNA," tutur Supriyanto.
Banyaknya warga binaan dari kasus penyalahgunaan narkotika tersebut juga membuat Lapas Pemuda menjadi kelebihan kapasitas.
Tidak tanggung-tanggung, kelebihan kapasitas yang ada di sana hampir mencapai tiga kali lipatnya.
"Kapasitas idealnya kami hanya 1.225 (warga binaan). Saat ini 2.905 (warga binaan)," kata dia.
Tidak hanya soal jumlah warga binaan yang ada di Lapas Pemuda. Jumlah petugas yang hanya 200 orang dianggap tidak mumpuni untuk mengawasi warga binaan secara maksimal.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/28/10142731/70-persen-warga-binaan-di-lapas-pemuda-tangerang-terkait-kasus-narkoba