JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Dinas Kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di ibu kota.
Permintaan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 yang diteken pada Kamis (25/2/2020) lalu.
Dinkes diinstruksikan untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap penularan virus ini.
"Melakukan evaluasi hasil penyelidikan epidemiologi jika terjadi kasus (corona)," tulis Anies dalam Ingub yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/2/2020).
Kemudian, untuk jajaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD), Ia memerintahkan agar mencatat dan melaporkan setiap kasus sesuai dengan kriteria kasus dan alur pelaporan yang ditetapkan.
"Menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko penularan infeksi COVID-19," kata dia.
Tak hanya kesiapan dari petugas kesehatan, masyarakat juga diminta melapor ke fasilitas kesehatan terdekat jika terdapat tanda-tanda corona.
Hal ini diinstruksikan oleh Anies kepada seluruh camat dan lurah di DKI Jakarta.
"Memastikan terciptanya kepercayaan di masyarakat dan mendorong masyarakat untuk melaporkan kepada fasilitas kesehatan terdekat jika ada warga yang sakit dan faktor risiko," tuturnya.
Adapun, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengklaim belum ada pasien penderita virus corona atau COVID-19 di DKI Jakarta.
Hal ini berdasarkan hasil tes laboratorium yang sudah dilakukan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, hingga saat ini terdapat 115 orang dalam pemantauan dan 32 pasien dalam pengawasan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi (PE), tersebar di 5 wilayah Kota Administrasi di DKI Jakarta dan luar DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/29/14084581/anies-minta-dinkes-dki-sediakan-alat-lengkap-untuk-hadapi-corona