TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com- Kepolisian Tangerang Selatan menangkap HA (25), pria pengancam culik dan perkosa artis peran Syifa Hadju melalui media sosial instagram.
Pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Karanganyar, Jawa Tengah, pada Minggu (1/3/2020).
"Tersangka sudah kita amankan di kawasan Jawa Tengah yang merupakan rumah pribadinya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan di kantornya kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/3/2020).
Menurut Iman, pelaku melakukan pengancaman menculik dan perkosa Sifya Hadju melalui media sosial instagram yang ada di ponsel pribadinya.
Sampai saat ini polisi masih memeriksa pelaku terkait motif pengancaman artis yang masih berusia 19 tahun tersebut.
"Motif masih kita dalami apa yang menjadi dasar tersangka melakukan pengiriman bernada ancaman yang mengandung unsur kesusilaan," katanya.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel Xiaomi.
Sementara akibat perbuatannya pelaku AH dikenakan pasal 27 dan 29 Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Arti peran Syifa Hadju resmi melaporkan dugaan ancaman penculikan dan pemerkosaan yang ia alami ke Mapolres Tangerang Selatan, kawasan Serpong, Jumat (28/2/2020) malam.
Ancaman ini dilakukan lewat direct message (DM) di akun Instagram Syifa Hadju.
Kejadian sendiri sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu, tetapi makin ke sini, teror tersebut makin serius dan membuatnya takut.
Syifa sempat coba mencegah ancaman itu dengan memblokir akun pelaku yang menerornya. Akan tetapi, pelaku tak jera dan tetap meneror diduga dengan akun lain.
Akibat ancaman tersebut, Syifa membuat laporan didampingi oleh ibunya, Shendy Hadju, dan Sandy Arifin selaku kuasa hukum dengan nomor laporan LP/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/02/17075991/polisi-tangkap-pria-yang-ancam-culik-dan-perkosa-artis-syifa-hadju