Salin Artikel

Ratusan Kilogram Ganja hingga Ekstasi Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan di Polres Metro Jakarta Barat

JAKARTA, KOMPAS.com - Narkoba jenis ganja masih menjadi barang haram terbanyak yang dimusnahkan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Tercatat 318 kilogram ganja hasil tangkapan lintas wilayah mulai dari Mandailing Natal Sumatera Utara hingga pulau Jawa dimusnahkan dalam mesin incinerator milik BNN yang terparkir di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat.

Selain ganja, puluhan kilogram sabu serta ratusan pil ekstasi turut dimusnahkan pada Selasa (3/3/2020).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Laruheru mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini terdiri dari delapan kasus sejak Desember 2019 dengan lima belas orang tersangka.

"Hari ini kita musnahkan barang bukti berupa ganja seberat 318 kg, sabu seberat 12,6 kg, 174 butir pil ekstasi, dan 220 butir pil psikotropika. Juga ada 15 tersangka yang kita hadirkan dalam pemusnahan ini," kata Audie.

Audi menyebut kasus pengungkapan narkoba yang paling besar yakni jaringan lintas Sumatera dan Jawa melalui darat.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 250 kg ganja, 5 tangkai besar pohon ganja, serta ladang pohon ganja seluas 5 hektar.

Kasus selanjutnya terkait narkoba jenis sabu dan obat-obatan terlarang.

"Kemudian kasus kedua mengungkap jaringan antar kota melalui jalur darat dengan barang bukti berupa 10 kg sabu, 174 butir pil ekstasi, dan 220 butir pil psikotropika," kata Audie.

Jika ditotal, barang bukti tersebut senilai Rp 10 miliar.

Hadir dalam pemusunahan, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi juga tegas mengatakan bahwa unsur pemerintah di wilayah Jakarta Barat terus giat memerangi peredaran narkoba.

"Acara ini dimaksudkan untuk sampaikan pesan kepada seluruh orang yang coba-coba untuk merusak Jakbar dengan narkoba. Kami konsisten, kami kompak bahwa kami bersatu berantas narkoba di Jakbar ini jadi jangan main-main soal narkoba," ucap Rustam.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/03/14413271/ratusan-kilogram-ganja-hingga-ekstasi-senilai-rp-10-miliar-dimusnahkan-di

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke