Sidak itu dipimpin Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.
Polisi tiba di Pasar Pramuka sekitar pukul 11.55 WIB, dan langsung meninjau penjualan masker di sejumlah toko.
Awalnya, polisi mendatangi dua toko masker di lantai dasar.
Satu boks masker dijual sekitar Rp 250.000. Padahal, harga awal satu boks masker sebelum mewabahnya virus Corona hanya Rp 25.000.
Iwan mengingatkan para pedagang untuk tidak menaikkan harga penjualan karena bisa dijerat tindak pidana.
"Distributor dan pedagang jangan memanfaatkan hal ini untuk keuntungan pribadi. Kita akan tindak tegas," kata Iwan kepada para pedagang.
Sementara itu, pedagang mengaku hanya menjual masker sesuai harga yang dipatok para distributor.
Tak berhenti sampai di situ, Iwan bersama jajaran Polda Metro Jaya lainnya terus meninjau penjualan masker ke tiga toko lainnya.
Selain meninjau harga masker, polisi juga meninjau keaslian harga masker.
Bahkan, polisi menemukan masker yang tidak SNI di pasaran .
"Ini masker enggak standar SNI, kenapa dijual Rp 200.000 pe boks?" tanya Iwan.
"Saya enggak tahu pak kalau palsu," jawab salah satu pedagang.
"Kalau menjual itu harus diperiksa dahulu. Masker asli itu mempunyai tiga lapis filter, tapi ini hanya dua lapis filter," kata Herry.
Kepolisian sebelumnya mengungkap penimbunan masker di dua lokasi.
Sebanyak 350 dus masker berbagai merek disita polisi dari lokasi penimbunan di salah satu kamar apartemen Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Selasa (3/3/2020).
Kemudian, polisi menggerebek gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 180 karton berisi 360.000 masker merk Remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merk Volca dan Well-best.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengaku sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak pihak yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.
"Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
"Hati-hati, ini yang saya peringatkan," kata Jokowi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/04/12564811/polisi-sidak-di-pasar-pramuka-ingatkan-penjual-masker-ada-ancaman-pidana