Salin Artikel

Polisi Tangkap Seorang Buronan Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, tersangka P ditangkap pada awal Maret 2020.

Sementara itu, polisi masih memburu tersangka lainnya berinisial A.

"Jadi, ada dua DPO, satu orang atas nama P sudah ditangkap. Dia membantu tersangka Desar untuk mendapatkan data target korban, yakni IB (Ilham Bintang)," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, tersangka P berperan mencari data Ilham Bintang melalui Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keungan (OJK).

Setelah mendapatkan data nasabah, tersangka P kemudian mencocokkan data rekening nasabah dan data kartu kredit melalui aplikasi khusus.

"Setelah mendapat SLIK OJK, kemudian dicocokkan dengan (data) kartu kredit melalui aplikasi, lalu diserahkan ke tersangka Desar (data nasabah Ilham Bintang)," ujar Yusri.

Kepolisian sebelumnya menangkap delapan tersangka. Masing-masing tersangka bernama Desar (D), Hendri Budi Kusumo (H), Heni Nur Rahmawati (H), Rifan Adam Pratama (R), Teti Rosmiawati (T), Wasno (W), Jati Waluyo (J), Arman Yunianto (A).

Tersangka Desar merupakan otak dari kasus pembobolan rekening milik Ilham Bintang. Desar ditangkap di kecamatan di daerah Palembang, Sumatera Selatan.

Desar merupakan sindikat pembobol rekening asal Sumatera Selatan. Korbannya tak hanya Ilham Bintang karena dia mengaku telah beraksi sebanyak 19 kali sejak tahun 2018.

Bahkan saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa senjata api di kediaman Desar.

Menurut polisi, total kerugian seluruh korban pembobolan rekening oleh Desar diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

Dalam menjalankan aksi pembobolan rekening, Desar dibantu dua orang kepercayaan, yakni tersangka Teti dan tersangka A.

Tersangka Teti adalah orang yang membantu membobol rekening di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Teti juga membantu menguras uang Ilham Bintang, senilai Rp 300 juta yang disimpan di dua rekening bank.

Selain itu, Desar juga diketahui berperan membuat rekening penampung untuk menyimpan uang hasil penipuan.

Bagaimana memperoleh data pribadi Ilham Bintang?

Desar memperoleh data pribadi Ilham Bintang karena bantuan tersangka Hendri. Hendri merupakan karyawan salah satu bank swasta yakni BPR Bintara Pratama Sejahtera.

Hendri berperan menjual data nasabah menggunakan Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Desar.

SLIK OJK tersebut memuat data pribadi nasabah di antaranya nomor induk kependudukan (NIK), limit penarikan uang dalam rekening, dan data kartu kredit.

Hendri dibantu dua tersangka lainnya yakni Heni dan Rifan untuk mengumpulkan data nasabah secara acak sesuai permintaan Desar.

Kemudian, dia menjual data nasabah itu, salah satunya milik Ilham Bintang, seharga Rp 100.000.

Transaksi jual beli data nasabah itu sudah dilakukan sejak Januari 2019. Harga penjualan data nasabah sempat turun sejak awal tahun 2020.

Namun, polisi mencatat keuntungan yang diperoleh Hendri dari transaksi jual beli data nasabah itu mencapai Rp 500 juta.

Bagaimana pelaku bobol rekening melalui nomor telepon?

Setelah mendapatkan data rekening pribadi milik Ilham Bintang, Desar mencoba menghubungi nomor pribadi Ilham.

Namun, saat itu nomor telepon Ilham tidak dapat dihubungi karena dia tengah berada di Australia.

Desar selanjutnya merencanakan aksi pembobolan menggunakan duplikat nomor Ilham.

Dia meminta bantuan Teti untuk mengurus pembuatan SIM card baru duplikat nomor Ilham di gerai Indosat di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Bintaro.

Proses pembuatan SIM card baru itu membutuhkan KTP Ilham. Oleh karena itu, Ilham dibantu tersangka Jati untuk membuat KTP palsu berdasarkan data pribadi Ilham Bintang yang tertera pada SLIK OJK.

Tersangka Jati diketahui memiliki usaha percetakan. KTP palsu itu pun dibuat menggunakan foto tersangka Arman.

Setelah mencetak KTP palsu itu, Teti ditemani tersangka Wasno mengurus proses pembuatan SIM card duplikat nomor Ilham di gerai Indosat.

Teti kemudian menyerahkan nomor duplikat Ilham kepada Desar.

Setelah mendapatkan duplikat nomor Ilham, Desar kemudian meretas akun email pribadi Ilham untuk membobol rekening.

Desar pun bisa masuk ke dua rekening milik Ilham dan menguras uang hingga Rp 300 juta. Uang hasil pembobolan itu digunakan untuk belanja online dan membagi kepada para tersangka.

Ilham Bintang baru menyadari rekeningnya telah dibobol saat dia tiba di Indonesia. Kemudian, dia melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya tanggal 17 Januari 2020.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/06/16100961/polisi-tangkap-seorang-buronan-kasus-pembobolan-rekening-ilham-bintang

Terkini Lainnya

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke