Salin Artikel

Jika Dilarang Pakai Minyak Curah, Pedagang Bakal Naikkan Harga Gorengan

Pedagang hanya boleh menjual minyak dalam kemasan. Peraturan itu kini tengah disosialisasikan oleh Pemkot Bekasi.

Namun, rencana tersebut ditolak sejumlah pedagang.

Riski (38), salah satu pedagang gorengan di Pasar Baru, Bekasi, mengaku tidak setuju dengan aturan tersebut.

Ia khawatir merugi jika harus menggunakan minyak kemasan untuk menggoreng dagangan.

Pasalnya, dalam sehari, dia bisa menghabiskan minyak 15 kilogram.

“Berat banget lah, ini aja Rp 12.000 minyak per kilogram udah berat. Gimana per literan gitu Rp 11.000, bisa ngabisin berapa kita,” ucap Riski di Pasar Baru, Jumat (6/3/2020).

Rudi (32), pedagang gorengan di Haji Agus Salim juga mengaku berat jika harus menggunakan minyak kemasan.

Alasannya sama, harga minyak kemasan lebih mahal dibanding minyak curah.

“Saya selama berjualan delapan tahun selalu pakai minyak curah. Bingung juga kalau nanti minyaknya diganti, ribet lagi pakai kemasan mending minyak di dalam dirigen begini,” kata Rudi.

Rudi mengatakan, ia membeli minyak curah Rp 9000 hingga Rp 12.000 per kilogram.

Sementara, minyak kemasan di pasaran dijual dengan harga lebih dari Rp 11.000 per liternya.

“Ya pasti lebih banyak sih modalnya, yang biasanya enggak kebeban kalau beli minyak dengan harga murah. Kalau udah pakai kemasan malah lebih kebeban,” ucap Rudi.

Menurut dia, semua minyak hasilnya sama aja tergantung bagaimana cara masaknya.

Higienis atau tidak minyak yang digunakan, kata dia, tergantung bagaimana pada penjualnya.

“Ah enggak ada yang beda, sama aja masak pakai curah sama enggak, kan tergantung bumbunya,” kata Rudi.

Ia mengatakan, jika nantinya hanya diperbolehkan menggunakan minyak kemasan, maka dia akan menaikkan harga gorengan.

Jika saat ini Rp 1.000 per satuan, maka akan dinaikkan Rp 2.000 per satuannya. Namun, ia khawatir jumlah pembeli akan berkurang.

“Palingan saya naikkan jadi Rp 2.000 per satu gorengan, tapi ini juga masih bingung kalau dinaikin malah enggak ada yang beli,” tutur dia.

Pemkot Bekasi mengimbau pengusaha di Kota Bekasi tidak lagi menjual minyak curah. Pengusaha diminta hanya menjual minyak goreng dalam kemasan.

Pemkot Bekasi merespons masih beredar di masyarakat minyak goreng curah yang tidak diketahui higienis atau tidak.

Aturan itu juga tertuang dalam instruksi Walikota Bekasi Nomor 510/273/SETDA TU tentang Pelaksanaan Kewajiban Minyak Goreng dalam Kemasan di Kota Bekasi.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah mengatakan, keluarnya instruksi ini didasari Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Minyak Goreng Sawit secara Wajib (Berita Negara RI Tahun 2019 Nomor 1655).

"Pemerintah Kota Bekasi mengikuti arahan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan RI tentang pemberlakuan SNI Minyak Goreng Sawit secara wajib," ujar Sajekti, dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Di dalam instruksi Walikota Bekasi ini, Pemkot Bekasi masih memberi kesempatan bagi pengusaha untuk menjual minyak goreng curah.

Namun, mulai 31 Desember 2020, para pengusaha dilarang menjual minyak curah.

"Ini berarti masih ada masa transisi kewajiban produksi minyak goreng kemasan hingga batas waktu tersebut," kata Sajekti.

Untuk itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi akan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada para pelaku usaha untuk mulai menjual minyak kemasan.

Para pedagang diharapkan sadar minyak goreng curah tidak baik untuk kesehatan.

“Kami mulai sosialisasikan ke pedagang-pedagang termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, sehingga kita aturan sudah diberlakukan tidak ada lagi yang jual minyak curah,” tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/06/16533071/jika-dilarang-pakai-minyak-curah-pedagang-bakal-naikkan-harga-gorengan

Terkini Lainnya

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke