JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua wanita pencopet berinisial IY dan SS saat pengajian digelar di Kota Tangerang, Jumat (6/3/2020).
Perempuan tersebut mencopet handphone dalam acara itu.
"Pelaku melakukan pencurian handphone saat ada acara pengajian atau tabligh akbar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (9/3/2020).
Yusri mengungkapkan, seorang korban berinisial SS mengaku telah kehilangan ponsel saat mengikuti pengajian. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi lokasi pengajian itu.
Polisi telah mencurigai gerak gerik kedua tersangka sejak mendatangi lokasi. Kendati demikian, polisi tetap melakukan observasi di lokasi pengajian dan memeriksa sejumlah saksi.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, memang ada 2 orang yang dicurigai melakukan tindak pidana pencurian handphone.
Kemudian, tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan observasi tempat pengajian tersebut," ungkap Yusri.
Kedua tersangka kemudian terbukti mencuri handphone pada acara pengajian itu. Polisi menyita 3 buah ponsel saat mengamankan tersangka.
Saat ini, tersangka ditahan di Polres Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/09/08045831/dua-perempuan-nekat-curi-ponsel-saat-acara-pengajian-di-tangerang