JAKARTA,KOMPAS.com - Kuasa hukum AN, Pieter Ell, mengaku optimistis bahwa kasus pemerkosaan yang menimpa A, anak dari kliennya itu bisa terselesaikan.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik lah. Penyidik yang lebih tahu, kami percayakan kepada penyidik," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/3/2020).
Saat ini, pihak AN sudah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang ketiga dari penyidik.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa polisi sudah memeriksa dua saksi ahli.
"Ahlinya tidak menjelaskan dalam. Yang lebih tahu kan penyidik. Jadi kan dua orang ahli sudah diperiksa. Jadi hanya menunggu gelar perkara," kata Peter.
Kronologi kasus
Putri AN yang berinisial A (18) sebelumnya diduga jadi korban pemerkosaan AG, oknum PNS yang kini menjadi salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Papua.
Pejabat itu diduga memerkosa korban di hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
A yang masih duduk di bangku SMA kelas XI dilecehkan pada 28 Januari 2020 pukul 17.00 WIB. Hal tersebut dibenarkan ibunda dari A, yakni AN.
AS menjelaskan, awalnya AG meminta nomor telepon A kepada AN.
AN tidak menaruh curiga kepada pelaku, lantaran AG merupakan teman baik dari ayahanda A.
Setelah nomor A didapat, pelaku lalu mengajak korban untuk makan di hotel tersebut.
"Biasa kan kalau orang Papua kalau ada teman datang ke Jakarta pasti bilang, 'kita ada di sini' lalu ngajak makan. Biasa itu," kata AN selaku ibu korban.
Usai makan, AG langsung berusaha melancarkan niat bejatnya. AG mengajak A ke kamar yang ada di lantai lima dengan alasan ingin membicarakan sesuatu.
A yang saat itu masih menggunakan seragam sekolah pun masuk ke kamar. Korban ditawari segelas minuman yang diduga sudah dicampur dengan obat tertentu.
"Dikasih minuman seperti teh leci. Pas diminum hilang kesadaran. Tahu-tahu pakaiannya sudah dibukain," kata AN.
AG melampiaskan nafsunya ke remaja tersebut. Selang beberapa jam, A pun sadar dan mengetahui jika pakainya sudah terbuka.
Dia langsung memutuskan pulang sendirian dari hotel. Takut untuk mengadu langsung ke orangtua, A lebih memilih mengadukan hal tersebut kepada guru pembimbingnya di sekolah.
"Gurunya lalu hubungi bapaknya dan saya langsung dikabari," ujar dia.
Mendapati kabar tersebut, An berang. Tidak pernah dia sangka pria yang akrab dengan suaminya itu tega memerkosa putrinya.
"Dia pikir anak saya pelacur? Saya benar-benar tidak terima. Sangat tidak terima. Dia ini anak satu-satunya saya," tambah AN.
Dia langsung melaporkan kejadian ini pihak Polres Metro Jakarta Selatan guna ditangani lebih lanjut
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/09/13043431/kuasa-hukum-berharap-polisi-ungkap-kasus-pemerkosaan-remaja-oleh-oknum
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan