JAKARTA, KOMPAS.com - NF (15), pelaku pembunuhan bocah yang mayatnya disimpan di lemari, menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (9/3/2020).
Pemeriksaan kejiwaan NF setidaknya akan berlangsung selama 14 hari.
Kepala Tim Dokter Kejiwaan RS Polri Kramat Jati Henny Riana mengatakan, pihaknya bersama tim akan menggali dugaan bahwa NF mengalami gangguan jiwa atau tidak hingga menyebabkan dirinya tega membunuh tetangganya sendiri.
"Hari ini hari pertama pemeriksaan tahap awal, visum et repertum psikiatrikum, teknisnya dalam hal ini yaitu wawancara psikiatri, pemeriksaan psikometri, pemeriksaan tim dari psikolog, kalau diperlukan juga dari tim spesialis anak dan tim lainnya," kata Henny di lokasi RS Polri Kramat Jati, Senin (9/3/2020), dikutip dari Wartakota.
Hasil pemeriksaan terhadap NF akan menentukan terkait kasus hukum yang kini membelitnya di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kesimpulan nantinya apakah anak ini alami gangguan jiwa atau tidak. Apakah gangguan jiwanya berkaitan dengan masalah tindakannya. Apakah dia memenuhi unsur-unsur untuk dapat bertanggung jawab atas kasus yang dia lakukan," ujar Henny.
Pada saat observasi dilakukan, NF diisolasi di ruangan khusus guna mengetahui perilaku kesehariannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, gadis remaja berinisial NF (15) nekat membunuh APA (5) karena terinspirasi dari film pembunuhan.
APA diketahui dibunuh di rumah NF di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/3/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menuturkan pengakuan NF.
"Tersangka melakukan (pembunuhan) dengan kesadaran dan dia terinspirasi, kalau berdasarkan tadi kita wawancara, dia (melakukan pembunuhan) terinspirasi oleh film," ujar Heru.
APA diduga dibunuh NF saat berkunjung ke rumah NF. Jenazah APA kemudian disembunyikan di dalam lemari oleh NF.
Keesokan harinya, tersangka beraktivitas seperti biasa. Dalam perjalanan menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian lalu menyerahkan diri ke kantor polisi. Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki Polsek Sawah Besar.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul "Selama 14 Hari, RS Polri Bakal Periksa Kondisi Kejiwaan Remaja Pembunuh Bocah 5 Tahun".
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/09/22444671/remaja-yang-bunuh-bocah-5-tahun-diperiksa-kejiwaannya-selama-14-hari-di
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.