DEPOK, KOMPAS.com - Manajemen Universitas Gunadarma mengklaim bahwa perubahan rasio cicilan biaya kuliah "pecah blanko" sanggup menekan jumlah penunggak biaya kuliah.
Sebagai informasi, perubahan yang dimaksud adalah pergantian rasio cicilan pertama-kedua dari 50-50 menjadi 70-30.
Perubahan ini dianggap merugikan sehingga memicu demonstrasi besar-besaran mahasiswa Universitas Gunadarma, Senin (9/3/2020).
"Ada 3.000 sekian (penunggak) di (skema) sebelumnya. Setelah ada kebijakan, memang terburu-buru, dengan menutup nilai, 1.000 sekian melunasi," ujar Kepala Biro Adminstrasi Perencanaan dan Sistem Informasi Universitas Gunadarma, Budi Hermana dalam konferensi pers, Selasa (10/3/2020).
"Tersisa lah 1.900-an penunggak. Namanya anak kami, kami panggil kasus per kasus. Sebagai bapak, kami enggak mau anaknya enggak lanjut kuliah," ia menambahkan.
Meski demikian, Budi membantah bahwa perubahan rasio cicilan pembayaran kuliah itu didorong dengan niat menekan jumlah penunggak biaya kuliah.
Ia menganggap, mahasiswa telah menerima haknya di semester itu, bagaimana pun metode pembayarannya, berapa pun cicilannya.
Sehingga, Budi menganggap wajar bila pihak kampus meraup lebih banyak uang di awal semester.
Ia menyatakan bahwa pihak kampus sebetulnya ingin langsung meraup 100 persen biaya kuliah di awal semester.
"Tidak (untuk menekan jumlah penunggak). Itu kebijaksanaan saja. Kami kan maunya bisa bayar 100 persen. Kemarin ada keputusan berdasarkan mekanisme internal itu dari 50-50 menjadi 70-30," kata Budi, mengakui bahwa keputusan itu tanpa melibatkan mahasiswa.
Sebelumnya diberitakan, ribuan mahasiswa Universitas Gunadarma meliburkan diri dan pilih berunjuk rasa di Kampus D Gunadarma, Jalan Margonda Raya, Depok, Senin lalu.
Dalam demonstrasi besar-besaran Senin lalu, Aliansi Mahasiswa Gunadarma menyampaikan 7 butir tuntutan terkait pembenahan sistem kampusnya.
Tujuh tuntutan itu meliputi sistem pembayaran kuliah, transparansi anggaran, penerapan statuta, kejelasan program sertifikasi profesi, perbaikan fasilitas, pelibatan mahasiswa dalam perumusan kebijakan, dan kesejahteraan karyawan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/10/19033341/ubah-rasio-cicilan-biaya-kuliah-universitas-gunadarma-klaim-tekan-jumlah