Salin Artikel

Ini Fakta Baru yang Terungkap dari Keterangan Gojek dalam Sidang Sopir Ari Darmawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus pencurian dan kekerasan dengan terdakwa  supir taksi online, Ari Darmawan.

Dalam persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak Gojek melalui Dino Ajiansyah menjelaskan fakta saat bersaksi di muka sidang, Selasa (10/3/2020).

Beberapa kesaksiannya yakni terdakwa Ari Darmawan tidak pernah menjemput korban bernama Suhartini.

Komunikasi yang terjalin justru antara Suhartini dengan sopir taksi online lain bernama Dadang Supriatna, sebelum terjadi pencurian dan kekerasan.

Kompas.com pun merangkum beberapa kesaksian dalam sidang dan tanggapan pihak kuasa hukum.

1. Ari Darmawan tidak pernah menjemput Suhartini

Dino mengatakan Air Darmawan, dipastikan tidak pernah menjemput korban yang bernama Suhartini.

Dari data percakapan yang dipegangnya, Ari Darmawan yang memakai akun atas nama Komarus Jaman memang menerima orderan dari Suhartini.

Namun orderan tersebut dibatalkan oleh Suhartini.

"Tidak ada pickup yang dilakukan Komarus Jaman. Berdasarkan orderannya di-cancel, ya orderannya batal," kata Doni dalam sidang.

Suhartini malah dijemput oleh pengemudi driver taksi online yang bernama Dadang.

Dadang lah yang diduga tim kuasa hukum Ari Darmawan sebagai pelaku pencurian sebenarnya.

2. Usai peristiwa pencurian, Dadang diberhentikan dari Gojek

Dino mengatakan Dadang Supriatna sudah bukan mitranya lagi sejak tanggal 15 September 2019.

Dadang diketahui tidak menjadi mitra Gojek karena dikenakan denda.

"Dadang sudah bukan mitra lagi per tanggal 15 September.  Sudah tidak jadi mitra karena terkena sanksi putus mitra karena meminjamkan akunnya kepada orang lain," ucap dia.

Padahal sebelumnya, Dadang diketahui sempat melakukan menjemput pelanggan atas nama Suhartini. 

Kala itu, Dadang sempat menjemput Suhartini di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 4 September 2019 pukul 03.40 WIB.

3. Korban hanya berkomunikasi dengan Danang sebelum peristiwa pencurian

Dalam kesaksianya, Suhartini sempat berkomunikasi dengan Danang Supriatna. Namun Suhartini belum sempat berkomunikasi dengan driver setelahnya yakni Ari Darmawan yang memakai akun atas nama Komarus Jaman.

"Kalau berdasarkan nomer dari Suhartini itu ada percakapan di sini, Dadang dengan Suhartini,” kata Dino.

Ari Darmawan sempat beberapa kali menghubungi Suhartini namun tidak kunjung ada balasan.

Alhasil, Ari tidak pernah menjemput Suhartini di lokasi.

4. Yakin Ari Darmawan tidak bersalah, kuasa hukum akan minta ganti rugi

Kuasa hukum Ari Darmawan, Ditho Sitompoel, mengaku yakin kliennya tidak bersalah dalam kasus ini.

Bahkan dia siap melaporkan balik Suhartini untuk minta ganti rugi jika memang Ari terbukti tidak bersalah.

"Kalau memang terbukti secara sah dan meyakinkan jika Ari tidak melakukan itu dan bebas, ya kita akan melakukan ganti kerugian (laporkan balik)," kata Ditho usai persidangan.

Ditho yakin kliennya tidak bersalah berdasarkan beberapa fakta persidangan yang sudah terungkap.

Tidak hanya itu, Ditho juga melihat ada kesan terburu-buru dari pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam menyusun BAP, sehingga ada beberapa fakta penting yang tidak diketahui penyidik polisi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/11/09145711/ini-fakta-baru-yang-terungkap-dari-keterangan-gojek-dalam-sidang-sopir

Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke