Pemprov DKI disarankan untuk menambahkan dana pencegahan Virus Corona tersebut dari Biaya Tak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Hal ini untuk mengantisipasi jika virus Corona merebak dan menimbulkan pasien yang lebih banyak.
"Anggaran Rp 54 miliar itu baiknya ditambah kembali diambil dari BTT mengingat jumlah penduduk Jakarta yang mencapai kurang lebih 10 juta yang membutuhkan tindakan preventif," ucap Habib saat dihubungi, Rabu (11/3/2020).
Ia menjelaskan, penambahan anggaran itu tak hanya disalurkan untuk pembelian alat kesehatan termasuk alat pelindung diri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu dan RSUD Cengkareng.
Dana tambahan bisa dialokasikan untuk kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ke masyarakat mengenai Virus Corona.
"Dana penambahan untuk antisipatif dan perawatan bagi pasien suspect di rumah sakit di Jakarta, di samping sosialisasi langsung ke masyarakat juga membutuhkan anggaran yang cukup besar," kata dia.
Senada dengan Habib, Anggota Komisi C DPRD DKI S. Andyka setuju bila Pemprov DKI mengalokasikan kembali dana untuk pencegahan Virus Corona.
Menurut dia, Gubernur Anies dan jajarannya harus preventif dalam pencegahan agar Virus Corona tak meluas ke masyarakat.
Untuk itu, Ia meminta Pemprov DKI untuk pengadaan seperti cairan antiseptic yang disediakan di ruang umum untuk masyarakat dan di lingkungan sekolah.
"Pengadaan cairan antiseptic, sabun, dan sebagainya di sekolah yang jumlahnya ribuan ini, agar siswanya bisa menjaga kebersihan. Lalu apakah air bersih di sekolah memadai untuk cuci tangan?" ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 54 miliar untuk penanganan dan pencegahan Virus Corona di DKI Jakarta.
Anggaran ini diambil dari APBD yang disebut BTT.
"Rp 54 miliar untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang semula tidak teralokasi di SKPD masing-masing. Dalam hal ini utamanya adalah Dinkes," ucap Kepala Tim Tanggap Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, Rp 54 miliar dianggarkan untuk pelaksanaan tugas kesehatan termasuk pembelian alat pelindung diri (APD).
"APD alat pelindung diri, aspek klinis pelayanan dalam gedung yang memang sudah dari rumah sakit. Sehingga perlu alat pelindung khusus," tutur Widya.
Kedua anggaran tersebut untuk aspek disinfeksi dengan menggunakan cairan disinfektan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/11/18061121/pemprov-dki-alokasikan-rp-54-m-untuk-penanganan-corona-komisi-c-dprd