Kabid Pegendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Dezy Syukrawati, menyebutkan, dari 9 pasien dalam pengawasan, ada 6 orang yang sudah tak lagi diawasi oleh pihak rumah sakit.
Sementara, dari 21 orang yang dipantau, sudah ada 16 orang yang selesai dipantau.
“Jadi itu kan data dari awal Januari hingga 10 Maret. Saat ini pasien yang masih dalam pengawasan itu ada 3 orang dan ada 5 orang dalam pemantauan,” ujar Dezy saat dihubungi, Kamis (11/3/2020).
Dezy mengatakan, rata-rata mereka yang dalam pemantauan dan pengawasan yakni orang yang memiliki riwayat bepergian dari luar negeri.
Apalagi mereka yang memiliki gejala terinfeksi corona, misalnya demam, batuk, dan pilek.
“Ada orang terjangkit (penyakit demam batuk, pilek) saat sampai di Indonesia. Kalau misalnya dia ada posisi dalam keluhan, diliat dulu keluhannya kayak apa. Nanti keluhan seperti apa itu yang menentukan (dia pengawasan atau pemantauan),” ucap dia.
Jika nantinya setelah diperiksa secara kesehatan di rumah sakit keadaannya baik-baik, maka itu disebut orang dalam pemantauan.
Namun, jika gejalanya demam, batuk, pilek dan sesak nafas, maka itu bisa disebut pasien pengawasan Covid-19 seingga harus dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa statusnya.
“Jika statusnya dinyatakan pengawasan resiko tingkat tinggi maka harus dirujuk ke RSPI, namun kalau hasilnya negatif masuk dalam pemantauan,” ucap dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rosilawati mengatakan, pemantauan itu dilakukan di rumah masing-masing tanpa adanya isolasi.
“Yang dikatakan karantina bukan ruang khusus. Artinya dalam satu keluarga sudah melakukan perjalanan keluar negeri, maka keluarga yang melakukan perjalanan ke luar negeri tidak boleh melakukan hubungan kontak atau berkomunikasi dengan yang lain. Diharapkan selama 14 hari tidak berinteraksi terlebih dahulu,” kata Tanti.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/11/18223171/ada-21-orang-dalam-pemantauan-dan-9-pasien-dalam-pengawasan-di-bekasi