JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang perempuan berusia 20 tahun yang diduga membuang janin bayi di kloset sebuah mal di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Pelaku sudah ditangkap, inisialnya YT," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ranggo Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2020).
Perempuan tersebut ditangkap setelah Polsek Kelapa Gading memeriksa dua orang saksi dan melakukan olah TKP.
Ranggo mengungkapkan, YT ditangkap di rumahnya di daerah Jakarta Utara. Kendati demikian, Ranggo tak menjelaskan secara detail kronologi dan motif pembuangan janin bayi itu.
"Ditangkap di rumahnya, di daerah Cilincing," ungkap Ranggo.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang perempuan membuang janin bayi di kloset sebuah mal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, beredar di media sosial.
Keterangan dalam video yang diunggah di akun Instagram @westjurnalpalma disebutkan, perempuan itu membuang janin di kloset kamar mandi wanita Gedung Parkir 2 Mal Kelapa Gading.
Pembuangan janin itu terjadi pada Selasa (10/3/2020) pukul 20.05 WIB. Perempuan dalam video itu menggunakan baju kuning berlengan dan celana hitam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/13/11282401/polisi-tangkap-perempuan-pembuang-janin-di-kloset-mal-di-kelapa-gading