Salin Artikel

Cegah Covid-19, MRT, LRT, dan Transjakarta Hanya Beroperasi Pk 06.00-18.00

Anies menyebutkan, ketiga moda transportasi itu hanya akan melayani warga dari pukul 06.00 -18.00 WIB. Pembatasan jam operasi itu mulai diterapkan Senin (16/3/2020) besok.

Untuk MRT, Anies juga mengurangi jumlah kereta yang biasa melayani penumpang.

"Rangkaian MRT yang setiap hari ada 16 rangkaian akan berubah menjadi empat rangkaian," kata Anies dalam konferensi persnya yang disiarkan melalui akun Facebook Pemprov DKI, Minggu.

Selain pengurangan rangkaian, jadwal kedatangan kereta juga jadi lebih lama. Biasanya jadwal kedatangan kereta MRT setiap 5-10 menit, kini menjadi setiap 20 menit.

Pengurangan juga dilakukan pada LRT Jakarta. Semula kereta melintas setiap 10 menit, kini  berubah menjadi setiap 30 menit.

"Transjakarta yang saat ini melayani 248 rute akan diubah signifikan, dikurangi hanya menjadi 13 rute," ucap Anies.

Anies mengatakan transportasi umum menjadi salah satu titik paling berbahaya penyebaran virus corona.

Karena itu, dengan pembatasan yang dilakukan Pemprov DKI, ia berharap warga membatasi aktivitas di luar rumah agar virus tak menyebar kemana-mana.

Jumlah pasien positif terpapar virus corona tipe 2 di Indonesia bertambah menjadi 117 kasus hingga hari Minggu ini.

Angka itu bertambah 21 kasus dari pengumuman yang dilakukan kemarin.

"Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kami dapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Achmad Yurianto, juru bicara penanganan virus corona.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/15/18175561/cegah-covid-19-mrt-lrt-dan-transjakarta-hanya-beroperasi-pk-0600-1800

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke