JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan RI (Litbangkes Kemenkes), Siswanto meminta masyarakat yang tak mengalami gejala infeksi virus corona tak memeriksakan diri ke rumah sakit.
Sebagai gantinya, masyarakat diminta menghubungi petugas Dinas Kesehatan setempat jika merasa pernah kontak dengan pasien positif Covid-19.
Ia berujar, rumah sakit sebetulnya berperan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengalami gejala sakit.
"Yang ke rumah sakit itu yang sakit. Ada sistemnya. Yang sakit masuk rumah sakit, yang kontak dekat, kontak saja kontak dekat, kalau kontak 50 meter ya enggak usah, itu ke Dinas Kesehatan," jelas Siswanto ketika dihubungi Kompas.com pada Senin (16/3/2020) petang.
"Rumah sakit itu urusan sama orang yang bergejala. Orang enggak sakit kok minta di-swab oleh rumah sakit, rumah sakit juga bingung," tambah dia.
Sejauh ini, tes swab (pengambilan mukosa dari tenggorokan pasien) menjadi penentu seseorang negatif atau positif Covid-19.
Tes swab dilakukan oleh rumah sakit sepanjang ketersediaan alatnya cukup.
Masyarakat yang merasa pernah berkontak erat dengan pasien positif Covid-19 juga bisa di-swab, namun mekanismenya melalui Dinas Kesehatan setempat.
Siswanto menuturkan, mekanisme ini disusun Kemenkes merujuk pada prosedur Badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO).
"Kalau seperti itu (kontak dengan pasien Covid-19), datangi Dinas Kesehatan setempat. Bilang, 'Saya habis kontak ini, tolong saya bisa diambil swabnya atau tidak?'. Kan sistemnya itu, nanti namanya masuk dalam kategori penyelidikan epidemiologi atau contact tracing," jelas Siswanto.
"Semuanya kami dari WHO. Tidak mengerjakan pedoman sendiri. Dari WHO ya begitu," ia mengakhiri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/16/15585201/kemenkes-warga-tak-bergejala-covid-19-tidak-perlu-periksa-ke-rumah-sakit
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan