Mayoritas isinya berkisar pada pembatasan kunjungan ke RSUD Kota Depok mulai besok, Selasa (17/3/2020).
"Mulai tanggal 17 Maret 2020, pasien yang sedang dirawat tidak diperkenankan dijenguk," tulis Devi melalui dokumen yang diterima Kompas.com, Senin sore.
"Rumah sakit hanya mengizinkan penunggu pasien maksimal satu orang," ia menambahkan.
Selain itu, penunggu pasien yang mengalami demam dan batuk juga tidak diperkenankan memasuki area rumah sakit.
Devi meminta, petugas keamanan selalu siaga dan melakukan pemindaian pengunjung di depan gerbang masuk yang diizinkan.
"Pengunjung yang sudah di-screening diberikan stempel penanda di lengan kiri," kata Devi.
"Jika suhu tubuh lebih dari 38 derajat celsius, disertai gejala batuk, pilek, diberikan masker dan diarahkan menuju Posko Covid-19 di Instalasi Gawat Darurat (IGD)," jelas dia.
Terakhir, keluarga pasien yang sedang menjalani rawat inap harus disampaikan informasi-informasi di atas.
"Kepala instalasi, kepala ruangan, kepala tim wajib menyampaikan informasi ini kepada keluarga pasien yang sedang rawat inap," pungkas Devi.
Sebelumnya, RSUD Kota Depok telah ditetapkan sebagai rumah sakit "sentinel" atau "satelit" dalam penanggulangan virus corona.
Dengan status ini, RSUD Depok diminta siap menerima pasien dalam pengawasan (PDP) atau suspect virus corona seantero Depok.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/16/20093001/pandemi-covid-19-rsud-depok-larang-pasien-dijenguk-mulai-besok