Salin Artikel

Anies: "Headway" MRT Jakarta Kembali 5 Menit pada "Rush Hour"

Headway MRT Jakarta pada Senin (16/3/2020) ini diketahui diperpanjang tiap 20 menit sekali demi mencegah penyebaran virus corona.

"MRT juga sama jaraknya di jam rush hour akan kembali seperti semula, 5 menit, sehingga penumpang bisa langsung naik setiap 5 menit," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan melalui akun Facebook Pemprov DKI Jakarta, Senin.

Rush hour yang ditetapkan PT MRT Jakarta diketahui pada pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB, setiap Senin-Jumat.

Sementara headway di luar jam sibuk yakni setiap 10 menit.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, rangkaian kereta MRT Jakarta yang dioperasikan mulai Selasa besok juga kembali normal.

"Yang saat ini beroperasi empat rangkaian, menjadi 16 rangkaian. Namun, untuk kapasitasnya kami batasi. Biasanya satu rangkaian maksimum 1.200, sekarang maksimum 360 penumpang," kata Syafrin.

Tak hanya headway MRT Jakarta, headway LRT Jakarta yang diberlakukan tiap 30 menit pada Senin ini akan kembali normal mulai Selasa besok, yakni tiap 10 menit.

Meskipun headway rangkaian kereta MRT dan LRT Jakarta kembali normal, Pemprov DKI Jakarta membatasi jumlah penumpang di dalam kereta. Tujuannya agar ada jarak antarpenumpang demi mencegah penyebaran virus corona.

Kapasitas angkut satu rangkaian kereta MRT yang biasanya 1.200 penumpang dikurangi menjadi 360 penumpang.

Sementara kapasitas angkut satu rangkaian kereta LRT dikurangi dari 270 penumpang menjadi 80 penumpang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/16/21124341/anies-headway-mrt-jakarta-kembali-5-menit-pada-rush-hour

Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke