Salin Artikel

Hadapi Pandemi Covid-19, Depok Berupaya Berbenah

Pemerintah Indonesia saat ini sudah mengonfirmasi 134 temuan kasus covid-19. Enam orang telah meninggal dunia karenanya.

Depok sebagai episentrum pertama klaster covid-19 berdasarkan versi pemerintah, coba berbenah diri.

Meskipun tiga pasien pertama covid-19 yang notabene warga Depok sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang dari RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, bukan berarti antisipasi boleh longgar.

Total, Pemkot Depok mengonfirmasi ada 156 warganya berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan sisa 2 pasien yang kini masih dirawat di Jakarta.

Gugus tugas sesuai arahan Presiden

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, akan segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di Kota Depok.

Gugus Tugas itu merupakan penyempurnaan Tim Penanganan dan Pencegahan Virus Corona di Kota Depok.

"Sesuai arahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19)," ujar Idris melalui konferensi pers, Senin (16/3/2020) sore.

Tim itu diharapkan dapat bekerja secara cepat dan taktis guna menangani pandemi covid-19 sesuai dengan kebutuhan Kota Depok.

Idris menjelaskan, gugus tugas itu akan menjalankan beberapa tugas. Pertama, melakukan sosialisasi secara mobile di wilayah Kota Depok.

Kedua, melakukan penyemprotan disinfektan pada area publik.

Ketiga, melaksanakan penelusuran kepada pihak yang terkonfirmasi covid-19 dan pihak yang kontak erat.

Keempat, melakukan pengawasan orang asing dan WNI yang akan berangkat dan pulang dari luar negeri.

Pembentukan dan pengaturan peran Gugus Tugas Percepatan itu merupakan dua dari sepuluh butir program Siaga Intensif Coronavirus Disease (SI-covid-19) Kota Depok.

Batasi aktivitas warga

Dalam 10 langkah SI-coovid-19 yang diteken Idris pada Senin kemarin, Idris meminta agar aparatnya turun langsung ke lapangan untuk mencegah warga Depok dari potensi penularan covid-19.

Idris meminta Satpol PP dan camat untuk menghentikan kegiatan pasar tumpah yang kerap digelar warga secara swadaya.

Selain itu, pejabat RT dan RW diminta memantau dan melaporkan keberadaan tamu asing serta warga yang punya riwayat perjalanan mancanegara.

"Para penumpang bus bandara, AKDP, dan AKAP baik yang berangkat atau kembali agar dicek suhu tubuhnya, dan bus disemprot disinfektan oleh petugas Perhubungan," kata Idris.

Di samping itu, ia juga meminta agar warga Depok tidak meninggalkan Kota Depok selama pandemi ini menjangkit.

"Kecuali untuk kepentingan mendesak dan pekerjaan yang menurut peraturan tempat kerjanya harus bekerja di kantor," kata Idris.

Ia kemudian menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok.

Untuk itu, mereka perlu berkoordinasi dengan sumber-sumber penyedia kebutuhan pokok.

"Kantor-kantor pemerintah dan swasta, perbankan, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan modern agar melakukan pengukuran suhu tubuh bagi karyawan dan pengunjung," ujar Idris.

Ia juga meminta tempat-tempat seperti itu melakukan penyemprotan disinfektan.

Sebagian pegawai pemerintah kerja setengah hari

Idris memutuskan, sebagian aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Pemerintah Kota Depok akan tetap masuk kerja, dengan diskresi waktu kerja setengah hari.

"ASN dan pegawai Pemkot Depok tetap bekerja produktif dan melaksanakan tugas kedinasan dengan pengaturan waktu mulai pukul 07.30 sampai dengan pukul 12.00," kata Idris.

Pemberlakuan jam kerja setengah hari itu tidak berlaku bagi para pegawai pemerintah yang bertugas di puskesmas, RSUD, lalu lintas, teknisi dinas perhubungan, petugas kebersihan, pemadam kebakaran, dan Satpol PP.

Jam kerja para pegawai yang dikecualikan itu akan diatur oleh masing-masing kepala perangkat daerah pada hari Selasa ini.

Idris menyampaikan, kebijakan kerja setengah hari bagi sebagian ASN dan pegawai Pemkot Depok akan diterapkan hingga 31 Maret 2020.

"Dan/atau setelah dilakukan evaluasi lebih lanjut, sesuai kebutuhan," ujar Idris.

Selain itu, Idris meminta agar seluruh ASN dan pegawai Pemkot Depok yang masuk kantor memeriksakan diri guna memastikan status kesehatannya.

Pemeriksaan itu mesti sesuai dengan prosedur dan standar operasi yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kota Depok.

RSUD larang pasiennya dijenguk

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, Devi Maryori, turut merilis edaran berisi peningkatan kewaspadaan terhadap penularan covid-19 pada Senin kemarin.

Mayoritas isinya berkisar pada pembatasan kunjungan ke RSUD Kota Depok mulai Selasa ini.

"Mulai tanggal 17 Maret 2020, pasien yang sedang dirawat tidak diperkenankan dijenguk," tulis Devi dalam dokumen yang diterima Kompas.com, Senin sore.

"Rumah sakit hanya mengizinkan penunggu pasien maksimal satu orang," tambah dia.

Selain itu, penunggu pasien yang mengalami demam dan batuk juga tidak diperkenankan memasuki area rumah sakit.

Devi meminta agar petugas keamanan selalu siaga dan melakukan pemindaian pengunjung di depan gerbang masuk yang diizinkan.

"Pengunjung yang sudah di-screening diberikan stempel penanda di lengan kiri," kata Devi.

"Jika suhu tubuh lebih dari 38 derajat celsius, disertai gejala batuk, pilek, diberikan masker dan diarahkan menuju Posko Covid-19 di Instalasi Gawat Darurat (IGD)," kata dia.

Terakhir, keluarga pasien yang sedang menjalani rawat inap harus disampaikan informasi-informasi di atas.

RSUD Kota Depok telah ditetapkan sebagai rumah sakit satelit dalam penanggulangan covid-19. Dengan status itu, RSUD Depok diminta siap menerima pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 seantero Depok.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/17/06093131/hadapi-pandemi-covid-19-depok-berupaya-berbenah

Terkini Lainnya

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke