Penundaan perkara ini dilakukan guna mengurangi keramainan di pengadilan dan mengantisipasi penyebaran virus Corona.
"Kita tunda puluhan (perkara) perdata dan pidana. Lima puluh lebih perkara perdata dan pidana," ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Achmad Guntur saat dihubungi, Selasa (17/3/2020).
Penundaan perkara sudah dilakukan sejak Senin kemarin. Namun, ada sebagian sidang yang tetap berjalan.
Jadi, sejumlah orang masih mendatangi pengadilan.
"Ada beberapa perkara yang tidak bisa (ditunda) karena tahanannya mau habis, kan ada beberapa perkara perkara itu yang dibatasi penyelesaiannya," terang dia.
Pihaknya berharap semua aktivitas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa berjalan dengan baik dan terhindar dari penyebaran virus Corona.
"Kita juga ingatkan untuk berlakukan social distancing," terang dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/17/16272941/cegah-keramaian-pn-jakarta-selatan-tunda-sidang-puluhan-perkara