Salin Artikel

Begini Cara Pemkot Jakbar Atur Pejabat dan Pegawainya Kerja dari Rumah

JAKARTA, KOMPAS.com - Demi antisipasi meluasnya wabah virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mulai menjalani kebijakan work from home (WFH).

Ada beberapa pejabat di Pemkot Jakbar yang dijadwal bekerja dari rumah tetapi ada juga yang tetap di kantor pemerintah.

Namun, jadwal kerja ini tidak merata. Sebab, beberapa bagian harus menjalani tugas di lapangan guna melayani masyarakat.

"PNS kan tidak semua di rumah saya kan tidak di rumah (hadir rapat di kantor), untuk kepala suku dinas tidak di rumah. Eselon 2, eselon 3, dan 4 tetap kerja seperti biasa," ucap Rustam di Kantor Wali Kota Jakbar, Kembangan, Rabu (18/3/2020).

Selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk, Rustam juga memperbolehkan PNS lain kerja dari rumah mereka adalah para kepala staf kedinasan.

"Yang boleh di rumah adalah kepala staf, tapi ini juga diatur bukan berarti dia di rumah tidak kerja," ucap Rustam.

Bekerja di rumah, menurut Rustam, bukan untuk berlibur dan santai bersama keluarga. Tiap sore, Kasudin terkait harus melakukan kontrol kepada PNS yang bekerja di rumah.

Ini dilakukan agar Kasudin tahu sampai mana para PNS menyelesaikan tugas mereka dari rumah.

"Sebenarnya tetap bekerja yang sama cuma biasa kerja di kantor ini kerja di rumah. Karena itu kepala sub unit mengatur nih pekerjaan dia hari ini apa yang yang bisa yang bisa dibawa pulang dan harus dilakukan tetap kebijakannya dan tiap sore akan dicatat hasil kerjaannya," kata Rustam.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat edaran yang mengatur mekanisme pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona tipe 2 penyebab Covid-19.

Dalam surat edaran yang diterbitkan, Anies meminta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatur sistem kerja pegawai di SKPD-nya, baik yang bekerja dari rumah maupun yang tetap ke kantor.

"Kewenangannya ada di kepala SKPD untuk mengatur sesuai surat edaran," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/18/13120051/begini-cara-pemkot-jakbar-atur-pejabat-dan-pegawainya-kerja-dari-rumah

Terkini Lainnya

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke