Sepuluh rumah sakit yang menjadi rujukan itu adalah rumah sakit daerah dan rumah sakit swasta yang berada di Kabupaten Bekasi.
Daftar rumah sakit tersebut, yakni RSUD Kabupaten Bekasi, Rumah Sakit (RS) Hermina Grandwisata, RS Sentra Medika, RS Siloam Cikarang, RS Omni Cikarang, RS Mitra Keluarga Cikarang, RS Adam Thalib, RS Graha MM2100, RS Cibitung Medika dan RS Annisa.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid 19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit itu harus sesuai rujukan dari puskesmasnya masing-masing.
“Jadi pasien itu tidak serta merta datang, itu kan rujukannya dari bawah, pelayanan primer. Apakah dia itu PDP (pasien dalam pengawasan), baru dirujuk ke sana,” ujar Alamsyah saat dihubungi, Rabu (18/3/2020).
Alamsyah mengatakan, adanya pelayananan rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19 ini dilakukan agar lebih mendekat ke warga.
Sehingga warga Kabupaten Bekasi tidak perlu jauh ke rumah sakit rujukan Kementerian Kesehatan di Jakarta maupun di Jawa Barat.
Alamsyah memastikan seluruh rumah sakit yang jadi rujukan perawatan pasien covid-19 memiliki ruang isolasi sendiri.
“Jadi rujukan di Kabupaten itu backup untuk rujukan nasional dan provinsi. Jadi disiapkan ruang isolasi di rumah sakir tersebut. Itu pun juga bisa mendekatkan pelayanan ke warga kita,” kata Alamsyah.
Ia mengatakan, beberapa PDP di Bekasi pun telah dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan itu.
Namun, ia tak menjelaskan secara detail berapa jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan di Kabupaten Bekasi.
“Iya sudah ada (yang dirawat). Untuk hari ini, saya lagi elaborasi angkanya di setiap rumah sakit,” ucap Alamsyah.
Adapun data Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, ada dua orang yang positif, 37 orang yang masih dalam pemantauan (ODP), 13 orang yang saat ini dalam perawatan (PDP) terkait virus corona.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/18/18094141/pemkab-bekasi-siapkan-10-rumah-sakit-rujukan-pasien-covid-19