Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban bersama pelaku, dan teman lainnya bernama Ranai mengamen bersama di kawasan Jalan Raya Pondok Gede.
"Jadi peristiwanya diawali dengan mereka mengamen bersama-sama. Hasil mengamennya mereka sepakat untuk membelikan minuman," kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020).
Usai mengamen, mereka membeli minuman keras secara patungan dari hasil mengamen masing-masing.
Namun saat patungan uang, korban tidak memberikan uangnya.
"Pada saat itu tersangka mengeluarkan uang sebesar Rp 30.000 . Tetapi korban tidak mengeluarkan uang. Sehingga tersangka menegur korban yang tidak mau mengeluarkan uang," ujar Arie.
Teguran korban membuat pelaku dan temannya, Ranai tersinggung. Pelaku dan Ranai sepakat untuk menghabisi nyawa korban.
"Tersangka dengan temannya yang saat ini melarikan diri bersepakat untuk melakukan penganiayaan bahkan sempat keluar kata 'habisi saja' oleh tersangka. Lalu tersangka meminjam pisau ke pedagang pecel lele yang ada di sekitar lokasi. Lalu ditusukkan ke ulu hati korban. Sehingga korban meninggal dunia," ujar Arie.
Polisi yang mendapatkan laporan kejadian itu langsung melakukan penyelidikan ke TKP.
Pelaku berhasil ditangkap di salah satu SPBU dekat lokasi, beberapa jam setelah kejadian.
Sementara, Ranai hingga saat ini masih buron.
"Rekannya satu lagi masih dalam proses pengejaran. Ancaman hukuman jelas 15 tahun (penjara) (dikenakan pasal) 338 ancaman maksimalnya," ujar Arie.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/18/19422051/tidak-mau-patungan-beli-miras-pengamen-tewas-ditusuk-temannya