Menurut Yusri, penyebaran informasi hoaks ataupun informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kami mengharapkan masyarakat tidak menyebarkan berita-berita hoaks tentang (virus) corona. Jangan meresahkan masyarakat, jangan membuat masyarakat panik," kata Yusri, Kamis (19/3/2020).
Ia menegaskan, polisi tak segan menindak tegas orang-orang yang nekat menyebarkan informasi hoaks tentang virus corona. Saat ini, Polda Metro Jaya tengah memburu sejumlah pelaku penyebaran informasi hoaks di media sosial.
"Kami terus berkoordinasi dengan cyber Mabes Polri. Kami mengejar terus pelaku-pelaku yang mencoba menyampaikan ke masyarakat bahwa berita itu tidak benar melalui media sosial," ungkap Yusri.
Hingga Selasa lalu, polisi telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong terkait wabah virus corona.
Adapun jumlah kasus positif virus corona yang menyebabkan covid-19 meningkat sebanyak 55 orang hingga Rabu kemarin.
Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, hingga Kamis kemarin ada 227 kasus covid-19 di Indonesia.
“Ada tambahan 55 kasus, sehingga total sampai sekarang, dihitung sampai kami melaporkan pada Rabu, 18 Maret 2020 pukul 12.00 ada 227 kasus," ucap Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Rabu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang dinyatakan sembuh dan 19 pasien meninggal.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/19/08182241/polisi-imbau-masyarakat-tak-sebarkan-hoaks-terkait-virus-corona