"Pengurus masjid yang ada di bandara tidak mengadakan jumatan," kata Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang dalam pesan teks kepada Kompas.com, Jumat (20/3/2020).
Febri mengatakan, ada enam masjid di area Bandara Soekarno-Hatta yang tidak akan menggelar shalat Jumat.
"Masjid-masjid bandara ada enam masjid. Info dari DKM, masjid di Garuda juga besok tidak mengadakan jumatan," kata dia.
Kebijakan tersebut menyusul wabah virus corona yang kian menyebar di keramaian orang.
Terlebih lagi, Bandara Soekarno-Hatta menjadi pintu gerbang masuk keluar penumpang dari berbagai tempat.
Sebelumnya, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menganjurkan untuk meniadakan shalat Jumat di kawasan yang memiliki potensi tinggi penyebaran virus corona.
Fatwa tersebut menyatakan, orang yang sehat dan yang belum diketahui atau diyakini tidak terpapar Covid-19 harus memperhatikan beberapa hal sebelum shalat Jumat.
"Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan shalat Jumat dan menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaah shalat lima waktu atau rawatib, tarawih, dan id di masjid atau tempat umum lainnya," bunyi fatwa tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/20/07035761/masjid-di-area-bandara-soekarno-hatta-tiadakan-shalat-jumat