TANGERANG, KOMPAS.com - Untuk mencegah semakin meluasnya virus corona di wilayah Tangerang, Polres Kota Tangerang merazia warnet dan rental PlayStation (PS).
Polisi menyisir warnet dan rental PS di tiga lokasi di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
"Di lokasi pertama, kami dapati 8 pelajar sedang bermain internet, di lokasi kedua 25 pelajar, dan di lokasi ketiga didapati 65 anak juga sedang bermain internet," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Selasa (24/3/2020).
Kepada para pelajar, polisi memberi imbauan untuk mematuhi anjuran menerapkan social distancing atau pembatasan sosial.
Dalam razia tersebut, Ade juga menyampaikan mengenai Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz terkait pencegahan penyebaran virus corona.
Dia mengimbau para pelajar dan masyarakat secara umum agar tidak ada lagi yang berkumpul atau bepergian ke luar rumah.
"Kebijakan dirumahkan bukan untuk menghabiskan waktu di tempat keramaian," kata dia.
Ade menerangkan, di setiap pintu warnet atau rental PS kemudian dipasang maklumat Kapolri.
Diharapkan, pemasangan maklumat itu dapat menggerakkan masyarakat untuk bersama melakukan pencegahan penyebaran penyakit.
Ade juga mengingatkan masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.
Dia meminta juga untuk menunda pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.
"Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga kami imbau untuk ditunda," kata Ade.
Namun demikian, Ade juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.
Masyarakat diminta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/24/09504011/cegah-penyebaran-corona-warnet-dan-rental-ps-di-tangerang-dirazia-polisi