Salin Artikel

BNN Gagalkan Penyelundupan 32 Kilogram Sabu di Sumatera Utara

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 32 kilogram di Sumatera Utara.

Dalam operasi itu, BNN menangkap lima pelaku, yakni Samsul, Asan, Yani, Mahyudi, dan Syahril.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan penyelundupan sabu berawal dari laporan masyarakat bahwa para pelaku akan menyelundupkan sabu dari Tanjung Balai ke Medan.

BNN pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku, yakni Syamsul, Asan, dan Yani di Jalan Lintas Sumatera, Asahan, Sumatera Utara.

"Ketika Syamsul melintas dengan menggunakan mobil, dilakukan penggeledahan oleh tim BNN. Di dalam mobil ditemukan 20 bungkus atau 20 kilogram narkoba jenis sabu. Kemudian tim juga menangkap Asan dan Yani sebagai pemesan narkoba tersebut," kata Arman dalam keterangannya, Selasa (24/3/2020).

Dari penangkapan tiga pelaku itu, BNN melakukan pengembangan lebih lanjut. Alhasil pada Selasa ini, BNN menangkap Mahyudi dan Syahril di rumahnya di daerah Ulee Rubek Barat, Aceh Utara.

"Pada hari ini Selasa 24 Maret 2020 telah ditangkap dua tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu atas nama Mahyudi dan Syahril di Ulee Rubek Barat, Aceh Utara dengan barang bukti 12 bungkus atau 12 kilogram narkoba jenis sabu," ujar Arman.

Arman menambahkan bahwa seluruh sabu itu rencananya akan diedarkan ke wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

Kini para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Kantor BNN, Cawang Jakarta Timur guna jalani pemeriksaan lebih lanjut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/24/17520151/bnn-gagalkan-penyelundupan-32-kilogram-sabu-di-sumatera-utara

Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke