Salin Artikel

Ini Persyaratan untuk Dapatkan Perawatan di RS Darurat Wisma Atlet

Presiden Joko Widodo telah meresmikan rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayoran itu pada Senin (23/3/2020) kemarin. Hari ini, rumah sakit tersebut telah melayani pasien positif corona virus.

Lalu apa saja syarat agar pasien dapat dirawat di rumah sakit ini?

Arief Riadi, salah satu dokter di rumah sakit darurat Covid-19 menyebutkan, ada beberapa persyaratan untuk pasien yang hendak dirawat.

Pertama, mereka yang boleh dirawat di RS darurat itu ialah orang yang saat ini dalam pemantauan (ODP) dengan usia di atas 60 tahun.

“ODP dengan usia di atas 60 tahun serta diketahui tidak memiliki penyakit komplikasi,” ucap Arief saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Kemudian, ODP yang berusia 60 tahun ke atas tersebut juga diketahui punya riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

Namun, jika ODP berusia di bawah 15 tahun, ia tidak bisa dirawat di RS darurat Covid-19 ini.

Kedua, pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien positif Covid-19 dengan keluhan penyakit ringan dan tidak bisa dirawat mandiri diperbolehkan dirawat di rumah sakit ini.

“Penyakit ringan yang dimaksud adalah dia yang tidak memiliki keluhan sesak,” tambah Arief.

Arief menegaskan, pasien yang dirawat di RS Darurat Covid-19 ini hanya berlaku untuk warga Jabodetabek.

Rumah sakit itu, lanjut Arief, juga merawat pasien rujukan dari rumah sakit lainnya.

Sehingga, masyarakat yang hendak memeriksakan diri atau screening Covid-19, ia tidak bisa dilayani di rumah sakit tersebut.

“Ya emang disarankan yang ke sini itu yang memang Covid-19. Sebab kalau dia datang ke sini mau screening malah kecampur (dengan pasien Covid-19) kan kasian,” tutur dia.

Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta saat ini sudah mulai melayani pasien positif corona virus.

Jumlah pasien yang dirawat di sana berjumlah 75 orang.

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menjelaskan keberadaan rumah sakit darurat Covid-19 ini bertujuan menambah fasilitas ruang isolasi bagi para pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit (RS).

"Oleh karena itu sudah barang tentu kita hanya akan merawat kasus-kasus positif yang hanya dibuktikan dengan pemeriksaan molekuler (PCR)," paparnya.

Pasien yang akan ditangani di sana adalah pasien yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah dengan berbagai pertimbangan medis.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/24/18353791/ini-persyaratan-untuk-dapatkan-perawatan-di-rs-darurat-wisma-atlet

Terkini Lainnya

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke