Presiden Joko Widodo telah meresmikan rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayoran itu pada Senin (23/3/2020) kemarin. Hari ini, rumah sakit tersebut telah melayani pasien positif corona virus.
Lalu apa saja syarat agar pasien dapat dirawat di rumah sakit ini?
Arief Riadi, salah satu dokter di rumah sakit darurat Covid-19 menyebutkan, ada beberapa persyaratan untuk pasien yang hendak dirawat.
Pertama, mereka yang boleh dirawat di RS darurat itu ialah orang yang saat ini dalam pemantauan (ODP) dengan usia di atas 60 tahun.
“ODP dengan usia di atas 60 tahun serta diketahui tidak memiliki penyakit komplikasi,” ucap Arief saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/3/2020).
Kemudian, ODP yang berusia 60 tahun ke atas tersebut juga diketahui punya riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
Namun, jika ODP berusia di bawah 15 tahun, ia tidak bisa dirawat di RS darurat Covid-19 ini.
Kedua, pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien positif Covid-19 dengan keluhan penyakit ringan dan tidak bisa dirawat mandiri diperbolehkan dirawat di rumah sakit ini.
“Penyakit ringan yang dimaksud adalah dia yang tidak memiliki keluhan sesak,” tambah Arief.
Arief menegaskan, pasien yang dirawat di RS Darurat Covid-19 ini hanya berlaku untuk warga Jabodetabek.
Rumah sakit itu, lanjut Arief, juga merawat pasien rujukan dari rumah sakit lainnya.
Sehingga, masyarakat yang hendak memeriksakan diri atau screening Covid-19, ia tidak bisa dilayani di rumah sakit tersebut.
“Ya emang disarankan yang ke sini itu yang memang Covid-19. Sebab kalau dia datang ke sini mau screening malah kecampur (dengan pasien Covid-19) kan kasian,” tutur dia.
Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta saat ini sudah mulai melayani pasien positif corona virus.
Jumlah pasien yang dirawat di sana berjumlah 75 orang.
Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menjelaskan keberadaan rumah sakit darurat Covid-19 ini bertujuan menambah fasilitas ruang isolasi bagi para pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit (RS).
"Oleh karena itu sudah barang tentu kita hanya akan merawat kasus-kasus positif yang hanya dibuktikan dengan pemeriksaan molekuler (PCR)," paparnya.
Pasien yang akan ditangani di sana adalah pasien yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah dengan berbagai pertimbangan medis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/24/18353791/ini-persyaratan-untuk-dapatkan-perawatan-di-rs-darurat-wisma-atlet