“Kami akan mengikuti imbauan untuk melakukan penutupan sementara pusat perbelanjaan atau hiburan atau ruang pertemuan Mega Bekasi Hypermall mulai dari 25 Maret 2020,” ujar Gunarso Ismail, Direktur Utama PT MBH Management melalui keterangan tertulisnya, Rabu hari ini.
Penutupan mall itu dilakukan sebagai bentuk upaya mendukung kebijakan Pemerintah untuk memutus rantai penularan virus corona itu.
Sebab diketahui saat ini covid-19 sudah ditetapkan sebagai pandemi global.
Gunarso mengatakan, meski mal ditutup, tenant-tenant yang menyediakan kebutuhan masih tetap beroperasional.
“Misalnya seperti supermarket, farmasi, kebutuhan pokok akan tetap buka dengan jam operasional mulai pukul 11.00– 20.00 WIB,” ucap dia.
Mal itu akan beroperasi kembali pada 9 April 2020.
Ia berharap dengan berbagai pencegahan yang dilakukan banyak pihak, Covid-19 dapat diatasi. Sehingga kegiatan masyarakat bisa berjalan normal.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/25/11564611/cegah-virus-corona-mega-bekasi-hypermall-ditutup