Salin Artikel

Serba-serbi Wisma Atlet jadi RS Darurat Covid-19 dan Kriteria Pasien yang Ditangani

Presiden Joko Widodo telah meresmikan rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayoran itu pada Senin (23/3/2020) lalu.

Wisma Atlet Kemayoran yang semula disiapkan untuk ajang Asian Games 2018 kini telah beralih fungsi merawat pasien Covid-19.

Rumah sakit ini diketahui telah beroperasi dan melayani pasien positif Covid-19.

Rumah sakit darurat ini dipersiapkan untuk 3.000 pasien. Ruangannya ditata dengan manajemen rumah sakit untuk pasien, dokter, dan tenaga medis.

Ada empat gedung yang disulap, yakni gedung 1, 3, 6, dan 7,  yang dilengkapi laboratorium farmasi, ruang radiologi, ruang isolasi (ICU dan non ICU) dan peralatan medis portable. 

Belum sepenuhnya siap

Meski demikian, perlengkapan ICU di rumah sakit itu belum sepenuhnya siap. Sebab masih dalam proses penambahan alat-alat medis di ICU.

“Iya persiapan masih dalam proses (ICU). Persiapan alat segala macamnya dilakukan bertahap,” ujar Salah satu dokter di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Arief Riadi kepada Kompas.com, Selasa (24/3/2029) kemarin.

Karena alat perlengkapan medis belum sepenuhnya siap, pasien yang ditangani saat ini masih berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) dengan gejala ringan.

Bahkan, rumah sakit ini juga tidak melayani masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan atau screening terkait Covid-19.

Lalu bagaimana kandidat pasien yang dirawat di RS darurat Covid-19 ini?

Arief mengatakan, pasien yang dirujuk ke rumah sakit ini harus ditetapkan terlebih dahulu sebagai ODP maupun PDP oleh dokter.

“Keadaan pasien saat dirujuk pun harus stabil dan tidak syok. Derajat klinis ringan dan tidak distress napas (RR < 25),” ucap dia.

Kemudian infiltrat atau lendir paru-paru pasien diketahui di batas minimal. Pasien itu juga dipastikan harus bersedia diisolasi minimal 14 hari.

“Penyakit bawaan yang dimiliki oleh pasien (komorbid) diketahui batas minimal,” tambah dia.

Pasien seperti apa yang dirawat di RS darurat Covid-19?

Arief mengatakan, pasien yang dirawat di RS darurat merupakan orang yang saat ini dalam pemantauan (ODP) dengan usia di atas 60 tahun dan memiliki penyakit bawaan.

“ODP dengan usia diatas 60 tahun serta diketahui tidak memiliki penyakit komplikasi,” ucap Arief.

Kemudian, ODP yang memiliki umur 60 tahun ke atas ini juga diketahui punya kontak erat dengan pasien positif Covid-19 pun bisa dirawat.

Namun, ODP yang berumur di bawah 15 tahun tidak bisa dirawat di RS darurat ini.

Kedua, yakni pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien positif Covid-19 dengan keluhan penyakit ringan yang tidak bisa dirawat mandiri diperbolehkan dirawat di rumah sakit ini.

“Penyakit ringan yang dimaksud adalah dia yang tidak memiliki gejala dan keluhan sesak,” tambah Arief.

Arief menegaskan, pasien yang dirawat di RS darurat Covid-19 ini hanya berlaku untuk warga Jabodetabek.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/25/18252401/serba-serbi-wisma-atlet-jadi-rs-darurat-covid-19-dan-kriteria-pasien-yang

Terkini Lainnya

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke