Pelayanan ditutup mulai Kami ini, 26 Maret, sampai dengan 9 April 2020.
"Pelayanan pas kami tutup dulu sampai kondisi membaik," kata Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Kelas Utama Bandara Soekarno-Hatta Herson kepada melalui pesan singkat, Kamis.
Herson menjelaskan, penutupan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE.05 Tahun 2020 dengan pertimbangan adanya risiko penyebaran corona virus disease atau Covid-19 di lingkungan kantor Otoritas Bandar Soekarno-Hatta.
"Risiko penularan pada saat memberikan pelayanan terhadap pemohon pas dan pegawai," kata dia.
Dalam surat edaran tersebut Herson juga memberlakukan kerja dari rumah bagi para pegawai Kantor Otoritas Bandara Soekarno-Hatta.
Kantor Otoritas Bandar baru beroperasi lagi pada 13 April mendatang.
"Diberlakukan kembali 13 April 2020 dengan mempertimbangnak situasi dan kondisi yang ada," ujar Herson.
Untuk pemohon pas bandara yang sudah mendaftar untuk perpanjangan sampai 26 Maret akan diberikan dispensasi sampai dengan tanggal 1 Mei 2020 dengan melampirkan bukti permohonan perpanjangan dan divalisadi oleh Kantor Otban Bandara Soekarno-Hatta.
"Dan bagi pemohon pas bandara visitor dapat mengajukan permohonan pas secara online tanpa melakukan proses foto," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/26/09082571/pelayanan-pas-otoritas-bandara-soekarno-hatta-ditutup-sementara-hari-ini