Salin Artikel

Tiga Bandar Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia Ditangkap Usai Transaksi di Tengah Laut

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga bandar narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang biasa bertransaksi narkoba jenis sabu melalui jalur laut.

Masing-masing tersangka diketahui berinisial JU (52), MZ (22) dan LOS (48).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, polisi menyita barang bukti sabu seberat 27 kilogram saat mengamankan ketiga tersangka di Pulau Sumpat, Kepulauan Riau.

Nana menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia itu merupakan pengembangan kasus serupa pada Juli 2019.

Saat itu, polisi menangkap tersangka berinisial EM dan menyita barang bukti sabu seberat 10 kilogram.

"Dari keterangan tersangka EM, dia mengaku menjemput dan menerima barang bukti sabu di Malaysia bersama dengan JU," kata Nana dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020).

Polisi kemudian memburu keberadaan JU dan mengidentifikasi keberadaannya di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Pada tanggal 2 Maret 2020, JU diketahui membeli sebuah speed boat di Batam yang akan digunakan untuk transaksi narkoba di tengah laut.

"Pada 9 Maret 2020, target memindahkan kapal ke Tanjung Pinang dan mengecat kapal dengan warna hijau. Kapal itu akan digunakan untuk transaksi narkoba di laut," ungkap Nana.

Polisi terus mengawasi gerak gerik tersangka JU hingga transaksi sabu di laut. Polisi langsung menangkap tersangka JU dan dua tersangka lainnya usai bertransaksi narkoba.

Saat itu, kapal hendak bergerak menuju Jakarta dari Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 115 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) junto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman selama 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/27/18315691/tiga-bandar-narkoba-jaringan-malaysia-indonesia-ditangkap-usai-transaksi

Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke