Namun, pemilihan online tersebut terganjal tata tertib yang mengharuskan adanya kehadiran anggota DPRD DKI saat pemilihan.
Pemilihan wagub secara online juga diusulkan oleh Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno karena merebaknya wabah covid-19.
"Sebetulnya jauh-jauh hari saya di panlih itu sudah memikirkan hal tentang itu e-voting. Tapi kami terganjal di tatib sebetulnya. Harus paripurna terus ada verifikasi kehadiran absensi," ucap Farazandi saat dihubungi, Sabtu (28/3/2020).
Ia menyebutkan, saat ini anggota Panlih sedang berkoordinasi apakah pemilihan bisa dilakukan secara online.
Jika setuju, maka hal tersebut akan diajukan ke badan musyawarah untuk dirapatkan kembali.
"Kami sedang berkonsultasi dulu masalah tatib apakah mungkin ada diskresi atau pun inovasi yang bisa dilakukan," kata dia.
"Panlih konsultasi nanti kami kalau sudah dapat kejelasan atau pencerahan kami akan usulkan lagi di bamus nanti bamus yang putuskan. Karena itu kan agenda resmi, setiap agenda resmi harus dibamuskan terkait pembatalan atau agenda ulang," lanjutnya.
Sandiaga sebelumnya meminta DPRD DKI Jakarta tidak memaksakan pemilihan wagub penggantinya di tengah wabah covid-19.
Apabila terpaksa harus tetap digelar, Sandiaga mengusulkan pemilihan wagub DKI dilaksanakan secara online.
Sandiaga berujar, pemilihan wagub DKI harus digelar dengan memperhatikan keselamatan para anggota DPRD dan tamu yang akan menghadiri rapat paripurna pemilihan wagub tersebut.
Sandiaga berkaca pada acara musyawarah daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Beberapa orang yang menghadiri acara tersebut dinyatakan positif covid-19 meskipun telah memakai alat pelindung diri (APD), seperti Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
"Di sini butuh kedewasaan para politisi, pimpinan-pimpinan di sana (DPRD). Sebaiknya kita lakukan konsep di mana kita utamakan keselamatan dan kesehatan daripada masyarakat, termasuk anggota DPRD," kata Sandiaga.
"Kita tidak ingin nanti ada cerita anggota DPRD terjangkit karena dipaksakan proses pemilihan ini," lanjutnya.
Ditunda
Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta ditunda hingga Senin (6/4/2020) mendatang.
Penundaan ini diputuskan dalam rapat badan musyawarah (bamus) DPRD DKI Jakarta terkait pemilihan wagub yang sebelumnya dijadwalkan pada Jumat (27/3/2020).
Tanggal 6 April 2020 dipilih sesuai dengan berakhirnya seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang bekerja dari rumah.
Meski demikian, ada beberapa catatan tambahan untuk penyelenggaraan pemilihan orang nomor dua di Jakarta itu. Rapat paripurna berlangsung maksimal dua jam.
Catatan tersebut diperoleh setelah Panlih Wagub berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk pencegahan virus Corona (Covid-19).
Untuk itu, Panlih merencanakan agar pembacaan visi misi serta tanya jawab dilaksanakan sebelum pemilihan.
Adapun Partai Gerindra dan PKS telah mengusulkan dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno kepada DPRD DKI Jakarta.
Dua nama itu adalah politisi Gerindra Ahmad Riza Patria dan politisi PKS Nurmansjah Lubis.
Riza dan Nurmansjah merupakan cawagub baru yang diusulkan Gerindra dan PKS.
Mereka menggantikan dua nama cawagub sebelumnya, yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Gerindra dan PKS mengganti nama cawagub karena nama Agung dan Syaikhu tak kunjung diproses oleh DPRD DKI Jakarta.
Padahal, dua nama itu sudah diserahkan ke DPRD pada Maret 2019.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/28/11255971/wacana-pemilihan-wagub-dki-secara-online-terganjal-tatib-dprd